Mengundurkan Diri setelah Lolos, Ratusan CPNS Bakal Disanksi Rp 25 Juta hingga Rp 100 Juta
BKN mengungkapkan ada ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi pada tahun 2021.
23. Pemerintah Kabupaten Pangandaran: 1 orang
24. Pemerintah Kabupaten Pandeglang: 3 orang
25. Pemerintah Kota Serang: 2 orang
26. Pemerintah Kabupaten Poso: 2 orang
27. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong: 1 orang
28. Pemerintah Kabupaten Sigi: 1 orang
29. Pemerintah Kabupaten Morowali Utara: 1 orang
30. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar: 1 orang
31. Pemerintah Kabupaten Muna: 1 orang
32. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara: 1 orang
33. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang: 1 orang
34. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur: 1 orang
35. Pemerintah Kabupaten Pesawaran: 1 orang
36. Pemerintah Kabupaten Landak: 2 orang
37. Pemerintah Kabupaten Banyuasin: 2 orang
Baca juga: Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi CPNS, Ini Daftar Besaran Gaji PNS dan PPPK 2022 sesuai Golongan
38. Pemerintah Kabupaten Belitung: 1 orang
39. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat: 1 orang
40. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau: 2 orang
41. Pemerintah Kabupaten Tapin: 1 orang
42. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan: 1 orang
43. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara: 4 orang
44. Pemerintah Kabupaten Berau: 1 orang
45. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara: 1 orang
46. Pemerintah Kabupaten Belu: 1 orang
47. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe: 1 orang
48. Pemerintah Kota Tomohon: 1 orang
49. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango: 1 orang
50. Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu: 1 orang
51. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan: 1 orang
52. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu: 1 orang
53. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat: 6 orang
54. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai: 1 orang
55. Pemerintah Kabupaten Bintan: 4 orang
56. Pemerintah Kabupaten Karimun: 2 orang
57. Pemerintah Kabupaten Natuna: 1 orang
58. Pemerintah Kota Subulussalam: 1 orang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BKN: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Bakal Disanksi karena Rugikan Negara