Info Jayapura
Baznas Papua: Bank Papua Jadi Penyalur Dana Zakat, Infak dan Sedekah
PT Bank Pembangunan Daerah Papua secara resmi menjadi penyalur dana zakat, infak, dan sedekah.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Setelah melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU), PT Bank Pembangunan Daerah Papua secara resmi menjadi penyalur dana zakat, infak, dan sedekah.
Pantauan Tribun-Papua.com Jumat (27/5/2022), penandatangan MoU dan perjanjian kerjasama kedua belah pihak tersebut, berlangsung di Abepura, Jumat (27/5/2022).
Kepada Tribun-Papua.com, Direktur Bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Papua Sadar Sebayang mengatakan, MoU dan perjanjian kerjasama tersebut sejalan dengan visi Bank Papua yakni Bank Papua Membangun Tanah Papua.
Baca juga: Teken MoU dengan Bank Papua, Baznas Papua Harap Adanya Manfaat Bagi Masyarakat
"Di mana kami pikir visi atau misi ini sejalan dengan Baznas Provinsi Papua dengan tujuan utama memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Provinsi Papua," katanya.
Sadar menjelaskan, keberadaan Bank Papua sebagai lembaga perbankan, dalam hal ini akan memberikan dukungan penuh terhadap Baznas Provinsi Papua, untuk merealisasikan program-program yang telah dibuat.
"Karena kita tahu bersama bahwa, Baznas Provinsi Papua merupakan suatu lembaga yang telah dibentuk oleh Pemerintah, dan keberadaan Bank Papua sebagai bank daerah akan secara optimal dapat membantu Baznas," tambahnya.
Menurut Sadar, hal tersebut dapat terbantu dengan eksistensi Bank Papua yang ada di seluruh daerah, baik di dalam Provinsi Papua dan kabupaten kota yang ada, sehingga diharapkan lebih menyentuh terhadap lapisan masyarakat.
"Kita akan berupaya merealisasikannya secara intensif, dan yang perlu menjadi penegasan kerjasama ini adalah bentuk hubungan yang saling menguntungkan bagi keduanya," sebut Sadar.
Baca juga: Santuni 1.555 Kaum Dhuafa, Baznas Papua Diapresiasi Pemprov Papua
Terkait pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang diharapkan Baznas Provinsi Papua, pihaknya menyambut baik akan hal itu.
"Memang saat ini, para karyawan Bank Papua yang beragama Islam, dan pada saat ini pengumpulan zakat, infak, dan sedekah belum terorganisir dengan baik, kami akan menindaklanjuti karena di Bank Papua ada yang namanya majelis taklim yang mengatur itu," tegasnya.
Untuk itu, Sadar mengharapkan agar para karyawan Bank Papua beragama Islam, dapat mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah yang ada melalui Baznas Provinsi Papua. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/27052022-Baznas_Papua-1.jpg)