Butuh Uang untuk Nikah, Sepasang Kekasih Bunuh Wanita yang Tak Bisa Bayar Utang lalu Buang Jasadnya
Sepasang kekasih, AM (26) dan perempuan inisial TO (31) warga asal Sawangan Depok Jawa Barat, membunuh Jaenab (52) demi mendapatkan uang biaya menikah
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pria berinisial AM (26) dan wanita berinisial TO (31) di Sawangan, Depok, Jawa Barat, nekat membunuhJaenab (52).
Kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih itu membunuh korban lalu membuang jasadnya.
Jaenab sendiri merupakan warga Tangerang Selatan, Banten.
Mayat Jaenab ditemukan di saluran air di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 21 Mei 2022.
Pelaku tega membunuh korban karena motif utang piutang.
Baca juga: 1 Keluarga Rencanakan Pembunuhan Sopir Travel, Terungkap dari Penemuan Kerangka di Area Rumah
"Ini tindak pidana dugaan pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Sebelumnya, kedua pelaku ini sudah ada niat dan rencana akan membunuh korban jika utang Rp 100 juta tidak dibayar.
Utang tersebut dipinjamkan oleh ayah dari tersangka TO sebagai investasi modal usaha kepada korban yang berprofesi sebagai Bank Emok.
Kedua pelaku pasangan TO dan AM ini mengaku butuh uang tersebut karena ingin segera menikah namun tak ada uang.
Karena korban tak juga membayar utang tersebut, pada 19 Mei 2022 kedua pelaku menjemput korban dari kontrakannya.
"Korbannya dijemput di wilayah Tangerang Selatan," kata AKBP Iman Imanuddin.
Baca juga: Suami Bunuh Istri karena Masalah Ayam lalu Bakar Jenazah Korban hingga Tersisa Tulang Belulang
Setelah dijemput, korban disiksa secara sadis di dalam mobil saat dalam perjalanan.
"Yang bersangkutan bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap korban dengan menjerat korban menggunakan kabel dan membenturkan kepala korban di dalam kendaraan," kata Iman.
Pembunuhan ini dilakukan saat dalam perjalanan tepatnya di kawasan sepi di wilayah Sawangan, Depok.
TO saat itu duduk di sebelah kanan korban, lalu AM mengemudikan mobil yang mereka sewa.
"Diawali dengan tersangka TO itu menjedutkan kepala korban ke jok depan. Kemudian AM loncat ke belakang dan menekan leher korban," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan.
TO saat bersamaan berperan menutup mulut korban sambil memastikan nafas korban betul-betul habis.
Baca juga: Kesal Motornya Dipinjam Lama, Adik Bunuh Kakaknya hingga Tewas Pakai Pisau Dapur
Tidak sampai di situ, dari tempat lokasi mereka menghilangkan nyawa, para pelaku sampai mencari tempat ideal membuang mayat sampai ke wilayah Kemang Kabupaten Bogor.
"Tersangka TO berpindah ke belakang sambil melilitkan kabel, kabel handphone-nya, sambil memastikan bahwa korban ini sudah meninggal," kata AKP Siswo DC Tarigan.
Kemudian mayat korban ditemukan warga Kemang Kabupaten Bogor pada 21 Mei 2022 dalam kondisi sudah membusuk di sebuah saluran air.
Dari barang bukti yang ada, kedua tersangka juga merampas barang-barang milik-milik korban yakni berupa BPKB kendaraan, tabungan, ATM dan barang-barang lainnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kronologi Jaenab Dibunuh, Dijemput dan Disiksa dalam Mobil, Lalu Mayatnya Dibuang di Kemang Bogor