Pemekaran Papua
12 Demonstran Penolak DOB Papua Digelandang ke Polres Merauke
Sebanyak 12 demonstran di antaranya digelandang ke Markas Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sekelompok demonstran penolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Merauke, Papua, dibubarkan paksa, Jumat (3/6/2022).
Aksi tersebut berlangsung di Daerah Kuda Mati, Kelurahan Kamundu.
Sebanyak 12 demonstran di antaranya digelandang ke Markas Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka antaralain YA, CS, KK, AY, BW, YM, MP, MY, EK, OE, PK dan OL.
Pembubaran aksi itu dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi Polres Merauke Kompol Viky Pandu Widhapermana.
Baca juga: Bintang Kejora Berkibar di Sorong Papua Barat, Aksi Massa Tolak DOB Ditunggangi
Aksi itu dibubarkan karena tidak memiliki izin dan mengatasnamakan kelompok anti-pemekaran DOB.
Mereka juga meminta digelarnya referendum dalam spanduk yang dibentangkan peserta aksi.
Sementara itu, sebanyak 12 peserta aksi yang diamankan langsung dibawa ke SPKT Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dari aksi tersebut kami berhasil membubarkan dan mengamankan sebanyak 12 orang berjalan dengan aman dan tertib," kata Viki Pandu saat ditemui di Mapolres Merauke.
Baca juga: Massa Penolak DOB Papua Dibubarkan, Muncul Hoaks Demonstran Terluka
"Terhadap kelompok tersebut dan aksinya masih dilakukan pendalaman dan proses penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polres Merauke,” jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Mengamankan 12 Orang dalam Pembubaran Aksi Tolak DOB di Merauke",