ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Diduga Tersandung Kasus Gratifikasi di Mamberamo Tengah, Maiton Gurik Bicara Soal Sosok Ini

Maiton Gurik menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Mamberamo Tengah adalah hal yang politis.

Editor: Roy Ratumakin
Tribunnews
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - CEO dan founder Lembaga Riset Ekonomi Politik (Lempar) Papua Maiton Gurik menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Mamberamo Tengah adalah hal yang politis.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyebutkan, KPK bakal mengumumkan siapa pihak yang bertanggungjawab dalam perkara tersebut, sekaligus menjelaskan konstruksi perkaranya setelah penyidikan dinilai cukup.

 “Pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik,” papar Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Selidiki Dugaan Kasus Proyek Mamteng Papua, Maiton Gurik: KPK Terlalu Mencari Muka!

KPK memastikan akan selalu menginformasikan perkembangan kegiatan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah kepada masyarakat.

 “KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak, khususnya saksi-saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung,” ujar Ali.

 

 

Menanggapi hal tersebut, Maiton Gurik menyebut kerja KPK memberantas kasus dugaan korupsi di Papua terlihat seperti banci.

“Kenapa saya katakan begitu, hal itu bisa kita lihat ketika KPK menetapkan kasus dugaan korupsi terhadap Bupati Mamberamo Tengah yang sedang viral diberbagai media saat ini," kata Maiton kepada Tribun-Papua.com, Rabu (8/6/2022) di Jayapura.

Baca juga: Dugaan Suap di Mamberamo Tengah Papua Diusut, KPK Segera Umumkan Tersangka Ini

Menurut Maiton, jika kembali ke belakang, selama ini KPK di mana? sejak Papua diberlakukan UU otonomi khusus (Otsus) dan beberapa pejabat Papua yang diduga kasus korupsi uang rakyat, KPK tidak pernah usut tuntas, ada itupun KPK balik kanan dari tengah jalan.

"Ini wajah asli lembaga KPK punya cara memberantas kasus korupsi di Papua, di saat rakyat Papua dilanda kemiskinan dan butuh transparansi penggunaan uang Otsus oleh pejabat Papua bahkan diduga korupsi pun, KPK diam seribu bahasa," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Maiton, ketika ada pejabat Papua yang bersikap pro rakyat, KPK terlihat berlaga jadi Malaikat di Papua.

"Kami menilai kerja-kerja KPK penuh politis dan tidak berwibawa. Lembaga KPK menjadi kerdil," ujarnya.

Ia menambahkan, kerja KPK di Papua, sangat tidak bermanfaat karena tidak serius dengan hati memberantas kasus korupsi di Papua. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved