Info Jayapura
Bahas Penolakan Pergantian Kepsek SMAN 3 Jayapura, Komisi V DPR Papua Gelar RDP
Pergantian Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Jayapura, menuai penolakan dari para guru, orangtua/wali murid dan ikatan alumni
Penulis: Arni Hisage | Editor: Musa Abubar
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Stella Lauw
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pergantian Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Jayapura, menuai penolakan dari para guru, orangtua/wali murid dan ikatan alumni
Penolakan dari para guru hingga orangtua murid lantaran dinilai tidak sesuai aturan. Hal itu terkuak dalam surat dari SMA Negeri 3 Jayapura.
Baca juga: Relawan Pro Jokowi Tunggu Titah King Maker, Pilihan Jatuh ke Sosok Ini: Bukan Ganjar!
Surat tersebut membuat penolakan baik para guru maupun orangtua siswa. Persoalan itu membuat Komisi V DPR Papua menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula sekolah tersebut.
Sekertaris Komisi V DPR Papua, Fauzun Nihayah menjelaskan kedatangannya bersama rombongan untuk memperdalam pengaduan surat tersebut.
"Pergantian kepala sekolah di SMAN 3 Jayapura ini tidak wajar artinya sebagai salah satu SMA yang menerima program sekolah penggerak,"kata Fauzan saat memimpin rapat, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: VIRAL KKB Papua Ultimatum Presiden Jokowi hingga Oknum TNI Pasok Amunisi ke Serdadu OPM
Selain itu, kata dia, sudah penandatangan kerjasama atau MOU dengan gubernur dan kementerian pendidikan.
Menurut dia, kepala sekolah tidak boleh diganti sebelum empat tahun dimana program penggerak baru dikeluarkan pada Oktober 2021.
"Sekolah sudah melakukan berapa program-program untuk pemberdayaan siswa dan bagaimana optimalisasi manajemen sekolah tiba-tiba diganti. Hal ini yang memang perlu dipertanyakan, tanpa ada alasan yang jelas,"ujarnya.
Baca juga: Pemprov Papua Harapan RAD-PG Hasilkan Hal Penting Terkait Ketahanan Pagan dan Gizi
Lanjut dia, pihaknya bakal memanggil mitra terkait karena hal ini akan berdampak luas tidak dilingkup SMA 3 Buper Jayapura.
"Tetapi kan juga bisa berdampak pada anggaran yang pemerintah pusat akan berikan misalkan dana operasional bos dan lain sebagainy," katanya
Fauzun berharap agar kasus di SMAN 3 Buper Jayapura jangan merembet ke SMA lainnya di Kota Jayapura, lantaran sekolah program penggerak ini tentu tidak hanya di sekolah tersebut.
Baca juga: Ganjar Pranowo Dilengserkan, Budi Arie Sebut Putri Mahkota Paling Pantas Jadi Capres 2024
"Kita juga posisi sebagai mediator akan memanggil pihak dari dinas PPAD Pemprov untuk mendengarkan penjelasan mereka terkait dengan pergantian kepala sekolah di SMAN 3 ini karena kami belum menemukan alasan yang jelas dan pihak sekolah tidak mengetahuinya,"ujarnya
Sementara itu, Ketua ikatan Alumni SMA Negeri 3 Buper Jayapura, Fred Samuel Koirewua mengatakan sebagai alumni merasa harus bersuara dan menentukan sikap terkait pergantian kepala sekolah yang dianggap tidak sesuai aturan dan alasan yang jelas.