ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Ini 8 Tuntutan Forum Peduli Ricky Ham Pagawak kepada KPK

Demonstran menganggap, kasus ini merupakan tindakan politisasi yang sedang dilakukan oleh pihak lembaga antirasuah tersebut.

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Raymond
Aksi demonstrasi Forum Peduli Ricky Ham Pagawak di Taman Imbi, Pusat Kota Jayapura, Papua, Senin (13/6/2022). 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Dalam kaitannya dengan aksi demonstrasi Forum Peduli Ricky Ham Pagawak (RHP) Papua, di Taman Imbi, depan Kantor DPRP Papua, Senin (13/6/2022), terdapat 8 tuntutan massa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, aksi demo Forum Peduli Ricky Ham Pagawak menuntut KPK menghentikan kasus korupsi yang menimpa Bupati Mamberamo Tengah tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Forum Peduli Ricky Ham Pagawak Demo di Jayapura Papua

Demonstran menganggap, kasus ini merupakan tindakan politisasi yang sedang dilakukan oleh pihak lembaga antirasuah tersebut.

“Kami menuntut kepada KPK jangan diskriminasi terhadap pemimpin-pemimpin Papua,” kata orator aksi unjuk rasa yang mewakili wilayah Lapago.

Delapan Tuntutan kepada KPK

Massa yang tergabung dalam Forum Peduli Ricky Ham Pagawak (RHP) memiliki 8 tuntutan kepada KPK, antara lain:

1. KPK setop kriminalisasi Bupati Mamberamo Tengah

2. KPK sebagai penegak hukum yang independen, setop berpolitik praktis!

3. KPK terlihat ditunggangi oknum politik

4. Hukum jangan dipolitisasi, kami minta keadilan

5. Setop bunuh karakter pemimpin Papua secara terstruktur, sistematis, dan masif

6. KPK setop cari kesalahan pejabat Papua, tanpa adanya bukti yang jelas

7. KPK bertanggung jawab jika keamanan di Kabupaten Mamberamo Tengah lumpuh

8. Kami seluruh rakat menunggu kedatangan KPK di Papua (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved