ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap Pemkab Mamteng, Forum RHP: Diskriminasi Pemimpin Papua!

Massa meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menghentikan kasus korupsi yang menimpa Bupati Mamberamo Tengah tersebut.

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/Tribun Network
Ilustrasi penangkapan tersangka kasus tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) (Tribun-Papua.com/Tribun Network) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Aksi demonstrasi Forum Peduli Ricky Ham Pagawak (RHP) Papua di Taman Imbi, depan Kantor DPRP Papua, Senin (13/6/2022), dilakukan terkait kasus hukum yang sedang dialami Ricky Ham Pagawak.

Massa meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menghentikan kasus korupsi yang menimpa Bupati Mamberamo Tengah tersebut.

Pasalnya, demonstran menganggap, kasus ini merupakan tindakan politisasi yang sedang dilakukan oleh pihak lembaga anti rasuah tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Forum Peduli Ricky Ham Pagawak Demo di Jayapura Papua

“Kami menuntut kepada KPK jangan diskriminasi terhadap pemimpin-pemimpin Papua,” kata orator aksi unjuk rasa yang mewakili wilayah Lapago.

Demonstran menilai, selama 10 tahun memimpin Kabupaten Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak dianggap bersih dari segala tuduhan korupsi tersebut.

Oleh karenanya, mereka mendesak kepada KPK agar menghentikan aksi kriminalisasi dan diskriminasi ini.

KPK Bongkar Kasus Suap Pemkab Mamberamo Tengah

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengonfirmasi dimulainya penyidikan baru kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.

Hal ini dilakukan KPK setelah tim penyidik mengumpulkan berbagai bahan keterangan yang kemudian menemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kumpulkan Bukti

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Jayapura terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Baca juga: Lalu Lintas di Taman Imbi Jayapura Sempat Macet Parah, Demo Ricky Ham Pagawak Masih Berlangsung

Adapun tiga lokasi itu adalah Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara.

Aksi unjuk rasa Forum Peduli Ricky Ham Pagawak (RHP) Papua
Aksi unjuk rasa Forum Peduli Ricky Ham Pagawak (RHP) Papua (Tribun-Papua.com/Raymond Latumahina)

"Dari lokasi ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara ini," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

"Berikutnya, seluruh bukti ini akan dianalisa kemudian disita untuk didalami kembali dan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka," ucap dia.

Pemeriksaan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bos perusahaan konstruksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Baca juga: KPK Siap Tangkap Tersangka Kasus Suap Pemkab Mamberamo Tengah Papua

Para saksi dimaksud antara lain, Jusieandra Pribadi Pampang, Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa dan Simon Pampang, Direktur Utama PT Bina Karya Raya sekaligus Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa.

Ali Fikri menyebutkan pemeriksaan dilakukan di Mapolda Papua, Senin (6/6/2022).

Penetapan Tersangka

Ali Fikri menyebutkan KPK pun telah menetapkan tersangka kasus suap Pemkab Mamberamo Tengah ini.

Kendati demikian, komisi antirasuah itu belum mau mengumumkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK bakal mengumumkan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut sekaligus menjelaskan konstruksi perkaranya setelah penyidikan dinilai cukup.

“Pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik,” papar Ali.

KPK memastikan akan selalu menginformasikan perkembangan kegiatan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah kepada masyarakat.

“KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak, khususnya saksi-saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung,” ujar Ali. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved