ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Datang Bawa Parang, Pria Ini Aniaya Laki-laki yang Bertamu ke Rumah Mantan Istrinya karena Cemburu

Seorang pria berinisial H (30), warga Desa Landah, Lombok Tengah, NTB, menganiaya pria berinisial J (37), warga Desa Semoyang.

KOMPAS.COM
Ilustrasi penganiayaan - Seorang pria berinisial H (30), warga Desa Landah, Lombok Tengah, NTB, menganiaya pria berinisial J (37), warga Desa Semoyang. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pria berinisial J (37) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban penganiayaan laki-laki berinisial H (30).

J merupakan warga Desa Semoyang sementara H adalah warga Desa Landah, Kecamatan Praya Timur.

H menganiaya J lantaran cemburu J berkunjung ke rumah mantan istrinya.

Insiden penganiayaan itu terjadi pada Rabu (15/6/2022).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Praya Timur, Iptu Sayum mengatakan, korban saat itu sedang berada di rumah FH (28), mantan istri pelaku.

Baca juga: Pria di Jember Aniaya Pemuda hingga Tewas, Pelaku Cemburu Lihat Pacarnya Dibonceng Korban

"Saat korban sedang bertamu dan disajikan makan malam di rumah saksi (mantan istri pelaku), secara tiba-tiba datang terduga pelaku dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang," ungkap Sayum dalam keterangan tertulis, Kamis (16/6/20222).

Mendapat informasi kejadian itu, jajaran Polsek Praya Timur langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan dan melakukan olah TKP.

Selain itu juga untuk meminta keterangan saksi dan mencari keberadaan terduga pelaku.

Atas peristiwa tersebut, polisi mengamankan senjata tajam yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

"Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah gagang senjata tajam, satu buah sarung senjata tajam dengan panjang 35 sentimeter, kain sarung milik pelaku," ungkap Sayum.

Baca juga: Datang Bawa Pertalite, Pria Ini Bakar Rumah Mertua karena Cemburu Istrinya Dikenalkan ke Pria Lain

Pelaku lantas diamankan oleh petugas Polsek Praya Timur di rumah ibunya yang berada di Desa Pademare, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Lombok Tengah.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku melakukan penganiayaan karena tersulut emosi karena ada hubungan antara korban dan mantan istrinya sebelum perceraian.

"Sementara proses perceraian antara terduga pelaku dengan istrinya baru berupa kata-kata talak dan belum memiliki akta cerai," ungkap Sayum. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cemburu, Pemuda di Lombok Tengah Aniaya Pria yang Berkunjung ke Rumah Mantan Istrinya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved