ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Tegakan Aturan Lalu Lintas, Ini yang Dilakukan Satlantas Polresta Jayapura Kota

Satlantas Polresta Jayapura Kota mengimbau kepada para penggendara di wilayah hukumnya agar tetap taat tertib berlalu lintas

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Maickel Karundeng
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Ini yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Jayapura Kota yakni Operasi Patuh Cartenz 2022 kepada pengendara, Selasa (21/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Jayapura Kota mengimbau kepada para penggendara di wilayah hukumnya agar tetap taat tertib berlalu lintas.

Terkait itu, Polresta Jayapura Kota menggelar Operasi Patuh Cartenz 2022. Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra mengatakan, tujuan dilaksanakan operasi ini agar para pengendara taat berlalu lintas.

Baca juga: Merauke Bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku, Martha: Hewan Ternak Sementara Dilarang Masuk

"Untuk setiap pengendara. Baik roda dua dan roda empat harus tertib berlalu lintas,untuk menjaga keselamatan,"kata Kompol ida sapaan akrab kasat lantas Polresta Jayapura Kota, Selasa (21/6/2022) di Taman Imbi, Kota Jayapura.

Menurut dia, Operasi Patuh merupakan operasi kepolisian yang diemban oleh fungsi Lalulintas.

Baca juga: YPMAK Terus Dorong Bangun Kampung Warga Asli Mimika

"Jadi operasi ini sekali lagi saya tegaskan bahwa bertujuan untuk membuat para pengendara disiplin dan tertib dalam berlalulintas,"ujarnya.

Lanjut dia, lewat operasi lalu lintas ini, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara agar tertib administrasi.

Baca juga: FGD I Revisi RTRW Kabupaten Jayapura, Begini Harapan Wabup Giri Wijayantoro

"Siapkanlah Surat ijin mengemudi,STNK, dan kelengkapan kendaraan lainnya. Baik kepada seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat,"katanya.

Ia menambahkan, hal itu dilakukan warga Kota Jayapura tertib administrasi, dan tertib kendaraan guna mewujudkan keselamatan dalam berlalulintas.

"Jaga keselamatan diri dan orang lain saat di jalan raya,"tambah dia. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved