Belum Resmi Laporkan Polisi yang Datangi Rumahnya, Nikita Mirzani Baru Buat Pengaduan Tertulis
Nikita Mirzani membuat pengaduan tertulis ke Divisi Propam Mabes Polri terkait insiden polisi datangi rumahnya.
TRIBUN-PAPUA.COM - Nikita Mirzani membuat pengaduan tertulis ke Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri terkait insiden sejumlah polisi mendatangi rumahnya beberapa waktu lalu.
Informasi tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Diketahui, Nikita Mirzani mengklaim pengaduan tertulis itu dibuat pada Senin, 20 Juni 2022.

Baca juga: Bantah Jual Mobil Mewah karena Jatuh Miskin, Nikita Mirzani Ngaku Ingin Beli Baru: Yang Lebih Mahal
Namun Fahmi Bachmid sendiri mengatakan Nikita Mirzani belum secara resmi melaporkan sejumlah polisi yang mendatangi rumahnya beberapa waktu lalu.
"Kayaknya (sudah) pengaduan tertulis ya," kata Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/6/2022).
Sampai saat ini Fahmi belum mendapat instruksi langsung dari Nikita untuk membuat laporan tersebut.
"Besok kali, enggak tahu. Nanti coba tunggu Niki ngasih info ya," jawab Fahmi saat ditanya soal laporan.
Adapun laporan tersebut dibuat Nikita menyusul kedatangan sejumlah polisi dari Sat Reskrim Polresta Serang Kota ke rumahnya pada 15 Juni 2022 pukul 03.00 WIB.
Kedatangan Sat Reskrim Polresta Serang Kota ini adalah untuk menjemput Nikita Mirzani yang kerap mangkir dari panggilan polisi.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dipanggil atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Baca juga: Ingin Bertemu dengan Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Kok Kayaknya Dia Ada Dendam Pribadi Sama Saya
Tak Habis Pikir soal Insiden Polisi Datangi Rumahnya
Nikita Mirzani mengaku tak habis pikir dengan kedatangan polisi di rumahnya untuk melakukan penjemputan paksa pada Rabu (15/6/2022).
Ia masih tak habis pikir dengan tindakan polisi tersebut dan masih bertanya-tanya tindakan besar apa yang dia lakukan sampai harus digerebek dini hari.
Pengakuan Nikita itu terekam dalam video yang tayang di kanal YouTube Luna Maya pada Minggu (19/6/2022).
"Aku tuh kayak ngebatin, 'gila kok gue kayak teroris, kayak penjahat bener, kayak mau bikin demo besar, mau bikin keributan yang mengakibatkan banyak orang gimana,'" kata Nikita dikutip dari YouTube Luna Maya.
"Kok aku dibeginiin? Sampai sekarang mikir kok aku diginiin ya? Jam 3 (pagi) loh Kak, masalahnya aku perempuan sendiri," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, kekasih Nikita juga sempat dibuat terkejut.
Baca juga: Ngaku Tak Kenal, Nikita Mirzani Ungkap Masalah yang Buatnya Dilaporkan oleh Dito Mahendra
"Dia syok banget, dia bilang kok Indonesia begitu ya, mungkin karena tinggal di luar enggak ada begitu," ujar Nikita.
"Memangnya kamu teroris kah, penjahat kah?," ucap Nikita menirukan perkataan kekasihnya, John Hopkins.
Karena kejadian itu juga Nikita berencana untuk berlibur ke Eropa.
"Gara-gara penggerebekan kemarin kayak buyar. Aku kok bisa diperlakukan seperti ini," ucap Nikita.
Nikita diketahui didatangi Sat Reskrim Polresta Serang Kota untuk penyidikan pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Bintang film Nenek Gayung itu mengakui bahwa dia sudah mendapat panggilan dari Sat Reskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan yang dibuat Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Nikita Mirzani, sebagai orang yang kerap kali dilaporkan ke polisi dalam sejumlah kasus, laporan Dito Mahendra ini tidak wajar.
"Ini kan 16 Juni, cuma beda tiga hari doang. Masa kucuk-kucuk datang jam 03.00 WIB, datang (bawa) surat penangkapan. Kan enggak make sense," tutur Nikita Mirzani.
Setelah menunggu hampir 9 jam, kepolisian dari Polresta Serang Kota, Banten, meninggalkan rumah Nikita pada pukul 12.02 WIB. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Nikita Mirzani Buat Pengaduan Tertulis soal Polisi yang Datangi Rumahnya dan Rumah Didatangi Polisi, Nikita Mirzani: Kok Gue Kayak Teroris