Pemekaran Papua
Jusuf Kalla: DOB untuk Mempercepat Pelayanan Pemerintah Kepada Masyarakat
Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, menyatakan, pembentukan DOB merupakan cara untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyat
TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), menyatakan, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan cara untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya.
Hal tersebut dikemukakan JK menjawab pertanyaan wartawan tentang pembentukan DOB di Vip Room Bandara Sentani Papua saat akan melantik pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Papua, di Gedung Negara Rujab Gubernur, Rabu, 29 Juni 2022.
Baca juga: Jelang Putusan Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, Aparat TNI-Polri Pantau Situasi Mimika
"Papua ini sangat luas sekali. Dengan infrastruktur yang sulit ini pemerintah harus lebih dekat dengan rakyatnya," kata JK saat ditanya wartawan soal pembentukan DOB.
Selain untuk mendekatkan dengan rakyat, DOB juga menjadi cara untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakatnya.
"Jadi memang untuk mempercepat layanan ke masyarakat," tambah Ketua Umum PMI tersebut.
Baca juga: Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022, Ada Lebih dari 1 Juta Formasi
Seperti diketahui, Komisi II dan pemerintah telah menyepakati tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua untuk dibawa ke tingkat pengambilan keputusan II atau rapat paripurna.
Pengesahan tiga RUU DOB Papua disepakati bersama dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR dan DPD, Selasa, (28/6/2022), kemarin.
Adapun masing-masing RUU ini adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
Baca juga: Viral Bocah SD Dihentikan Polisi karena Naik Motor Tanpa Helm, Langsung Nangis saat Didekati Petugas
Dalam rapat tersebut, hanya ada dua hal yang dipersoalkan yakni penentuan ibu kota Papua Tengah antara Nabire dan Timika. Dua daerah lainnya, Papua Pegunungan diproyeksikan beribu kota di Wamena dan Papua Selatan dengan ibu kota di Merauke.
Masalah kedua adalah penentuan Kabupaten Pegunungan Bintang apakah masuk ke Provinsi Papua Pegunungan atau tetap di Provinsi Papua.
Baca juga: Buat Handsanityzer dari Daun Mangrove, Mama Petronela Masuk 50 Besar GNBBI Kominfo
Dalam penandatanganan pengesahan RUU DOB Papua, pemerintah diwakili oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.(*)