Pemekaran Papua
Petisi Rakyat Papua Bakal Gelar Aksi Nasional 14 Juli, Jefry Wenda: Kami Tolak Undang-undang DOB
Aksi massa menolak UU Daerah Onotomi Baru (DOB) Papua juga akan digelar secara nasional.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Petisi Rakyat Papua lagi-lagi akan menggelar aksi nasional pada 14 Juli 2022.
Demikian disampaikan Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda dalam siaran zoom, diikuti Tribun-Papua.com, Selasa (5/7/2022).
"Kami Petisi Rakyat Papua bersama seluruh masyarakat Papua akan kembali turun jalan, untuk mengecam tindakan jakarta dalam pengesahan RUU 3 DOB di Papua," katanya.
Baca juga: Petisi Rakyat Papua: Jakarta Menindas Papua Lewat Pengesahan 3 UU Pemekaran Provinsi
Jefry mengatakan, pihaknya bakal memobilisasi massa di setiap kabupaten/kota di Provinsi Papua.
Aksi massa menolak UU Daerah Onotomi Baru (DOB) Papua juga akan digelar secara nasional.
"Kami akan mobilisasi massa. Tidak hanya di Papua, tapi di seluruh indonesia," ujarnya.
Menurutnya, aksi turun jalan itu sebagai tindakan protes terhadap pengesahan tiga UU DOB 3 provinsi di tanah Papua.
"Tanggal 14 aksi nasional serentak. Kami PRP akan arahkan massa turun jalan,catat ini, untuk semua kota,"tegasnya.
Baca juga: Filep Karma: Rakyat Papua Jangan Tergiur Kue Pemekaran Wilayah
Lebih lanjut, kata Jefry, PRP bertanggung jawab atas aksi nasional 14 Juli 2022 mendatang.
"Kami akan mobilisasi massa setiap kota di Papua, bahkan indonesia. Lumpuhkan kota untuk gelar aksi nasional di tanggal 14,"tandasnya. (*)