Hukum & Kriminal
Oknum Polisi Berpangkat Aipda Rusak Fasilitas Karaoke, Kini Dijebloskan ke Sel Polda Papua
Tindakkan yang dilakukan Aipda PJ sangat tidak terpuji dan takpantas jadi pengayom masyarakat. Malah sebaliknya, membuat masyarakat antipati.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ulah oknum polisi di wilayah Papua kembali mencoreng institusi Polri.
Warga dibikin kesal dan geleng-geleng kepala.
Pasalnya, tindakkan yang dilakukan sangat tidak terpuji dan takpantas jadi pengayom masyarakat.
Malah sebaliknya, membuat masyarakat antipati dan berang.
Apida PJ ditangkap Subbid Provos dan Subbid Paminal Bid Propam Polda lantaran melakukan perusakan fasilitas tempat karaoke di Kota Jayapura.
Baca juga: Kabid Propam Polda Papua Janji Tindak Tegas Oknum Polisi Jual Beli Amunisi
Aipda PJ dijebloskan ke sel Provam Polda Papua usai merusak monitor LCD karaoke di Happy Puppy di bilangan Ruko Dok II, Distrik Jayapura Utara, Kamis (7/7/2022) malam.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Robby Urbinas mengatakan, Aipda PJ tengah menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan telah diamakan di sel Provos Mapolda Papua guna mempertangungjawabkan perbuatannya," kata Gustav kepada Tribun-Papua.com, Jumat (8/7/2022).
Gustav mengungkapkan, Aipda PJ sudah berulang kali melakukan tindakan serupa.
Bahkan, pelaku mencoba melawan petugas saat hendak ditahan.

Karenanya, Polda Papua akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum.
"Ia melawan personel kami dengan melakukan pemukulan terhadap salah satu anggota Provos, sehingga kami pastikan yang bersangkutan akan diproses," ujar Mantan Kapolresta Jayapura Kota.
Baca juga: Oknum Polisi Mabuk Berat, Mobil Polda Papua Barat Masuk Parit
"Namun pada saat karaokean, mereka dipengaruhi minuman keras, kemudian terjadi keributan hingga PJ melakukan perusakan pada LCD monitor dan memecahkan gelas," bebernya.
Mendapat laporan tersebut, tim dari Polda Papua langsung mendatangi lokasi kejadian dan membekuk pelaku.
"Setelah tim respon cepat Provos mendapat informasi, tim mendatangi TKP. Namun, sempat ada perlawan dari yang bersangkutan."
"Kemudian dilakukan upaya paksa untuk dimasukkan ke dalam sel tahanan Provos lantaran masih dipengaruhi minuman keras," pungkasnya. (*)