KKB Papua
Pasok untuk KKB, Oknum ASN Nduga Juga Beli Amunisi ke Papua Nugini Lewat Jalur Tradisional di Keerom
Polisi mengatakan oknum ASN di Nduga yang memasok amunisi untuk KKB ternyata juga membeli amunisi ke Papua Nugini.
TRIBUN-PAPUA.COM - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Nduga, Papua, berinsial AN yang memasok ratusan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ternyata tak hanya membeli amunisi di Jayapura.
AN ternayata sempat pergi ke negara tetangga, Papua Nugini (PNG), untuk membeli amunisi.
Temuan tersebut disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani.
Baca juga: Oknum ASN Nduga Bawa Rp 450 Juta untuk Pasok Amunisi KKB, Polisi Duga Dapat Dana dari Oknum Pejabat

"Jadi sebelumnya AN pernah pergi Pegunungan Bintang lalu menyeberang ke PNG, di sana dia beli amunisi juga," ujar Faizal Ramadhani di Jayapura, Rabu (13/7/2022).
Untuk menghindari pemeriksaan di perbatasan, kata Faizal, AN kembali ke Papua melalui jalur tradisional di Kabupaten Keerom, Papua.
Setelah itu, AN pergi ke Jayapura untuk membeli amunisi yang hendak dibawa ke Nduga.
"Dia dari Keerom lalu ke Jayapura dan mau Wamena (Kabupaten Jayawijaya) pakai motor," kata Faizal.
Baca juga: Polisi Bongkar Sumber Dana ASN Pemasok Amunisi ke KKB Papua, 2 Oknum TNI Ditahan
Namun sebelum sampai ke Wamena, AN tertangkap di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo.
Meski berstatus ASN Pemkab Nduga, Faizal memastikan, AN merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata di bawah pimpinan Egianus Kogoya.
"Dia kelompoknya Egianus, katanya dia mau berkontribusi (untuk KKB)," cetus Faizal.
Sebelumnya, personel Polres Yalimo menangkap seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN, di Distrik Elelim, karena membawa 615 butir amunisi, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Oknum ASN Penyuplai Amunisi untuk KKB, Kapolda Papua Bakal Usut Sumber Dananya
Penangkapan AMlN bermula dari pantauan aparat yang melihat gerak-gerik AN yang mencurigakan saat mengendarai kendaraan roda dua.
"Setelah dicegat dan digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu senjata rakitan AFN dan sejumlah amunisi 615 butir," ujar Faizal Ramadhani di Jayapura, Kamis (30/6/2022).
Pada 2 Juli 2022, polisi menangkap T di Jayapura. T diduga menjual 160 butir amunisi kepada AN.
Setelah itu, Pomdam XVII/Cenderawasih mengamankan Kopda BI dan Koptu TJR karena diduga terlibat kasus tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selain di Jayapura, Oknum ASN Pemkab Nduga Sempat Beli Amunisi di Papua Nugini