Pemilu 2024
Eks Kapolda Papua Ini Klaim 3 Provinsi Baru di Papua Ikut Pemilu 2024
Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan dipastikan akan mengikuti Pemilu 2024. Hal ini dikatakan Tito Karnavian.
TRIBUN-PAPUA.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan tiga provinsi baru hasil pemekaran Papua akan mengikuti Pemilu 2024.
Tiga provinsi baru tersebut meliputi Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Hal ini dikatakan Tito saat meninjua revitalisasi Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Minggu (17/7/2022).
Tito mengatakan, perlu ada revisi terutama pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga: Sebut 3 DOB Papua Bakal Ikuti Pemilu 2024, Mendagri Belum Bisa Pastikan soal Revisi UU Pemilu
Pasalnya, UU tersebut disusun saat belum ada pemekaran Papua.
Sementara, mantan Kapolda Papua itu belum dapat memastikan apakah Pemilu 2024 juga digelar di Papua Barat Daya.
Pasalnya, pembentukan Papua Barat Daya baru digulirkan di parlemen.
Menurut Tito, penyelenggaraan Pemilu 2024 di sana akan berlan gsung pada ketersediaan anggaran dan proses legislasi.
Sekadar diketahui, Indonesia kini memiliki 3 provinsi baru setelah tiga RUU tentang Pembentukan Provinsi Baru di Papua disahkan DPR pada Kamis (30/6/2022).
Tiga provinsi baru tersebut merupakan pemekaran provinsi Papua, sehingga nantinya akan ada lima provinsi di Bumi Cenderawasih.
Lima provinsi yang ada di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua.
Lantas, apa alasan di balik adanya pemekaran Provinsi Papua ini?