ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

Tiga DOB di Papua, Ini Kata Jenderal Andika: Tambah Pasukan!

Jenderal Andika Perkasa mengatakan dengan adanya DOB di Tanah Papua, membuka kemungkinan penambahan Komando Utama (Kotama) di tiga DOB tersebut.

Editor: Roy Ratumakin
Achmad Nasrudin Yahya/Kompas.com
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, dengan adanya DOB di Tanah Papua, membuka kemungkinan penambahan Komando Utama (Kotama) di tiga DOB tersebut. 

TRIBUN-PAPUA.COM – Provinsi Papua akhirnya dimekarkan menjadi tiga daerah otonomi baru (DOB) oleh Pemerintah Pusat melalui DPR RI.

Tiga daerah pemekaran tersebut yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Dengan bertambahnya tiga provinsi baru, maka kekuatan aparat kemanan bakal ditambah.

Baca juga: Sulaeman Hamzah: DOB untuk Pendekatan Pelayanan Pemerintah

Penambahan aparat keamanan tersebut juga dikatakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Menurut Jenderal Andika dengan adanya DOB di Tanah Papua, membuka kemungkinan penambahan Komando Utama (Kotama) di tiga DOB tersebut.

 

 

Selain itu, ia juga membuka kemungkinan untuk penambahan personel di tiga Provinsi baru di tanah Papua tersebut.

Namun demikian Andika mengatakan berdasarkan dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang sedang diajukan sementara ini belum ada terkait penambahan Kotama baru.

Hal tersebut disampaikannya usai memberikan pembekalan kepada 102 Taruna dan Taruni Akademi Angkatan Laut angkatan ke-69 tingkat III di KRI Bima Suci yang sandar di Dermaga Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta Utara pada Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Profil Kabupaten Paniai yang Masuk dalam DOB Papua Tengah

"Sementara ini kalau saya lihat dari DIPA, DIPA kan sedang diajukan nah itu sementara belum ada penambahan untuk Kotama. Tetapi kami juga akan berusaha apabila ada revisi mungkin bisa kita masukkan, termasuk pengalokasian penambahan personel," kata Andika.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait provinsi baru Papua atau DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua pada Kamis (30/6/2022).

Pengesahan 3 UU Provinsi baru Papua dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

UU yang disahkan adalah UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Pegunungan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul - Panglima TNI Buka Opsi Kemungkinan Tambah Kotama di 3 DOB Papua

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved