ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Global, Ini Penjelasan Kemenkes soal Gejala hingga Pencegahannya

WHO nyatakan wabah cacar monyet sebagai keadaan darurat global, simak penjelasan Kemenkes soal gejala hingga cara pencegahannya.

The Straits Times
Kondisi tangan yang terkena penyakit monkeypox atau cacar monyet - WHO nyatakan wabah cacar monyet sebagai keadaan darurat global, simak penjelasan Kemenkes soal gejala hingga cara pencegahannya. 

6. Bila memang terjadi segera memeriksakan diri, jika mengalami gejala seperi demam tinggi mendadak, pembesaran kelenjar getah bening dan ruam kulit, dalam waktu kurang dari 3 minggu setelah kepulangan.

7. Penderita dapat segera menginformasikan kepada petugas kesehatan tentang riwayat perjalanannya.

8. Petugas kesehatan dapat menggunakan sarung tangan, masker dan baju pelindung saat menangani pasien atau binatang yang sakit.

Baca juga: Peringatkan Kemungkinan Adanya Pandemi Lain, Bill Gates: Lebih Menular dan Fatal

Menanggapi perkambangan penyakit cacar monyet saat ini, pemerintah melalui Kemenkes berupaya untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran cacar monyet di Indonesia.

Pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Juru Bicara Kemenkes, dr Mohammad Syahril, menyampaikan hingga saat ini belum ada laporan kasus cacar monyet di Indonesia.

Namun, pemerintah tetap berkomitmen untuk tetap melakukan tindakan preventif terhadap penyakit itu, melansir dari laman upk.kemenkes.go.id

Berikut adalah beberapa upaya yang saat ini tengah diberlakukan oleh pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran cacar monyet di Indonesia.

Upaya pemerintah mengantispasi penyakit cacar monyet di antaranya:

1. Memperbarui situasi dan frekuensi question (FAQ) terkait monkeypox yang dapat diunduh melalui https://infeksiemerging.kemkes.go.id/.

2. Mengeluarkan Surat Edaran NOMOR: HK.02.02/C/2752/2022 Tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Monkeypox di Negara non Endemis.

3. Melakukan revisi pedoman pencegahan dan pengendalian cacar monyet untuk menyesuaikan situasi dan informasi baru dari WHO.

Beberapa hal di atas, diharapkan mampu meminimalisir kemungkinan tersebarnya kasus cacar monyet di tengah masyarakat Indonesia.

Baca juga: Sebut Virus Hendra Lebih Berbahaya Dibanding Covid-19, Epidemiolog Ungkap Penyebab dan Gejalanya

Arti Status Darurat Global Cacar Monyet

WHO telah menyatakan wabah cacar monyet sebagai keadaan darurat global, Sabtu (23/7/2022).

Status darurat global merupakan tingkat kewaspadaan tertinggi badan kesehatan PBB tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved