ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

Eks Pentolan FPI Ini Kembali Dukung Mantan Danjen Kopassus Lengserkan Jokowi?

Habib Rizieq Shihab alias HRS yang merupakan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini diketahui memiliki simpatisan yang cukup banyak di Indonesia.

Editor: Roy Ratumakin
kemhan.go.id
Menhan Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) inspeksi Komcad untuk mendukung TNI. Habib Rizieq Shihab alias HRS yang merupakan eks pentolan FPI ini diketahui memiliki simpatisan yang cukup banyak di Indonesia. Rizieq pasca-bebas dari tahanan belum menentukan sosok Capres atau Cawapres yang bakal didukungnya. Apakah kembali mengusung Prabowo seperti pada Pilpres 2019 lalu? 

TRIBUN-PAPUA.COMHabib Rizieq Shihab alias HRS yang merupakan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini diketahui memiliki simpatisan yang cukup banyak di Indonesia.

Rizieq Shihab pasca-bebas dari tahanan belum menentukan sosok Capres atau Cawapres yang bakal didukungnya.

Rizieq Shihab pun apabila menjadi Capres atau Cawapres pun mungkin bisa saja, karena dilihat dari massa pendukungnya.

Lantas, apakah Rizieq Shihab bakal maju sebagai Capres atau bakal mendukung satu di antara tokoh yang saat ini sedang mengemuka ke pubpik?

Baca juga: Rizieq Shihab Kantongi Kriteria Capres yang Bakal Didukung, Adakah Kemungkinan Dukung Prabowo Lagi?

Menurut Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebut, kliennya telah mengantongi kriteria Capres yang bakal didukung dalam Pilpres 2024.

"Kita concern pertama penistaan agama, kedua terkait pihak-pihak yang banyak menjual aset ke pihak luar, terus penegakan HAM. Jadi itu jadi catatan kita, itu jadi kriteria," ujar Aziz Yanuar.

 

 

Rizieq Shihab, kata dia, tak bakal memberikan dukungan yang kuat terhadap pihak-pihak yang telah didukung di Pilpres sebelumnya namun malah menyimpang.

Aziz menuturkan terhadap Prabowo Subianto yang pernah didukung oleh kliennya pada Pilpres 2019 dipastikan akan dari nol lagi dalam Pilpres 2024.

Namun, Aziz menegaskan pihaknya tetap menghormati keputusan Ketua Umum Partai Gerindra itu yang sudah masuk dalam kabinet Indonesia Maju.

"Pak Prabowo di kabinet tetap kita hormati. Kita tidak menganggap sesuatu yang harus kita perangi tapi itu sudah jadi catatan. Untuk Pak Prabowo tadi sudah dari nol lagi," ungkapnya.

Dalam Pilpres 2024, Aziz menyebut sikap politik Rizieq tidak bakal netral meski peluang itu ada.

"Netral kan berarti enggak jalan. Kalau misalnya netral berarti jalannya menyeramkan. Tapi setiap kemungkinan itu ada, namun yang netral itu kecil," ucapnya.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab memberikan dukungan kepada Prabowo pada Pilpres 2019 lalu.

Baca juga: Berbahaya, Rizieq Shihab Disebut Bisa Lengserkan Jokowi di Pilpres 2024: Terpenting Seiman

Habib Rizieq Bakal Lawan Jagoan Jokowi

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengomentari soal arah politik Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Pilpres 2024.

Menurut dia, Rizieq dan eks anggota FPI akan mendukung partai politik dan kandidat yang bakal melawan jagoan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan PDIP pada 2024.

"Jadi siapapun partai politik dan yang kuat yang diusung melawan kekuatan politik pemerintah saat ini, melawan PDIP, melawan Jokowi. Di situlah kemudian HRS dan eks FPI akan (bergabung)," kata Adi dalam sebuah diskusi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (24/7/2022).

Adi menyampaikan hal tersebut bukan tanpa dasar.

Sebab setelah keluar dari penjara HRS mengeluarkan statement soal darurat kebohongan dan kedzoliman.

"Itu nuansa politik yang sederhana bahwa pemerintah yang berkuasa saat ini adalah sangat darurat tentang kedustaan dan kedzolimannya," ujarnya.

Ia juga membantah jika hal tersebut disampaikan Rizieq dalam konteks di Suriah dikarenakan HRS tinggal di Indonesia.

"Enggak mungkin itu konteksnya ngomong Suriah karena HRS tinggal di Indonesia," ungkap Adi.

 

 

Karena itu, Adi menegaskan siapapun partai politik yang akan berhadap-hadapan dengan Jokowi dan PDIP dipastikan bakal didukung HRS dan eks anggota FPI.

"Makanya saya lihat ini siapapun partai politik yang nantinya akan berhadap-hadapan dengan jagoan Jokowi, jagoan PDIP, jagoan pemerintah sangat potensial akan didukung oleh HRS dan eks FPI," ucap Adi.

Sementara, kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar menjelaskan soal pernyataan adanya negara mengalami kerusakan hingga darurat kebohongan.

Aziz menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak spesifik tertuju kepada instansi atau pihak manapun.

"Tidak spesifik institusi atau pribadi siapapun tidak ada. Adapun masalah ketika misalnya ada yang tersinggung dari suatu pihak saya berhusnuzan itu merupakan bagian dari introspoeksi dia aja," kata Aziz.

Aziz menilai tidak ada yang salah dari ucapan Habib Rizieq tersebut. Sebab pernyataan negatif soal adanya kebohongan hingga korupsi memang kondisi yang harus dibenahi.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Dibebaskan, Ini Respons Ustaz di Kota Jayapura Papua

Karena itu, narasi yang dibangun dan diajak Habib Rizieq tetap menegaskan revolusi akhlak.

"Posisinya tetap konsisten amar makruf nahi mungkar tetap resolusi akhlak. Sebenarnya tidak ada yang dikhususkan itu darurat kebohongan di negeri mana itu enggak ada, apa di negeri ini atau di negeri mana itu tidak ada," ujarnya.

 

Bebas Bersyarat

Diketahui, Ditjen PAS Kemenkumham mengatakan Habib Rizieq Shihab resmi bebas dari Rumah Tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang usai menjalani masa tahanan sejak 12 Desember 2020.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti menjelaskan Habib Rizieq bebas setelah mendapat pembebasan bersyarat mulai hari ini, Rabu (20/7/2022).

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Rika dalam keterangannya.

Rika menyebut Habib Rizieq telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022.

Habib Rizieq sudah menjalani masa penahanan sejak 12 Desember 2020 dengan tiga tindak pidana antara lain kekarantinaan kesehatan hingga penyebaran berita bohong.

Habib Rizieq baru bebas murni pada 10 Juni 2024.

Saat ini hingga 10 Juni 2024, Habib Rizieq berstatus bebas bersyarat.

"Yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022, ekspirasi akhir 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan 10 Juni 2024," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul - Akankah Habib Rizieq Dukung Prabowo Lagi di Pilpres 2024? Ini Kata Kuasa Hukum

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved