Penyanyi Nowela Dipanggil KPK, Diperiksa sebagai Saksi terkait Kasus Suap Bupati Mamberamo Tengah
KPK memanggil penyanyi Nowela terkait kasus suap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penyanyi Nowela Elisabeth Mikelia Auparay terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak.
Pemanggilan itu dilakukan KPK pada hari ini, Jumat (29/7/2022).
Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2014 itu bakal diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: Buru Ricky Ham Pagawak yang Kabur ke PNG, KPK Bakal Koordinasi dengan Kemenlu soal Ekstradisi

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, Nowela Elisabeth Mikelia Auparay," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.
Selain memanggil penyanyi itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang wiraswasta bernama Jemmy Suhadi.
KPK Juga Kembali Panggil Brigita Manohara
Presenter televisi swasta Brigita Purnawati Manohara kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak.
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan Brigita dipanggil untuk diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi hari ini.
Baca juga: Terima Rp 480 Juta, Brigita Manohara Serahkan Uang dari Ricky Ham Pagawak ke KPK: Sudah Aku Transfer
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik juga kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jum'at (29/7/2022).
Diketahui, Brigita sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan pada 25 Juni.
Dalam pemeriksaan tersebut Brigita mengaku dicecar sejumlah pertanyaan terkait Ricky Ham Pagawak dan tiga tersangka lainnya.
Brigita juga mengaku menerima sejumlah uang dan hadiah oleh Ricky.
Menurutnya, uang tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap profesinya sebagai wartawan dan konsultan komunikasi bagi Ricky.
Brigita kemudian mengembalikan uang sebanyak Rp 480 juta yang ia terima dari Ricky pada 26 Juli kemarin.
Uang itu ia serahkan melalui rekening penerimaan KPK.