Kasus Irjen Ferdy Sambo
Terungkap Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo Cs, Begini Kata Mahfud MD dan Pengacara
Motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo semakin terkuak. Sensitif. Begini
TRIBUN-PAPUA.COM - Motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan ajudan di rumah dinasnya, semakin terkuak.
Ini setelah laporan awal terbukti direkayasa hingga Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka baru, menyusul Bharada Richard Eliezer atau Brharada E, dan Brigadir Ricky Rizal.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut sekilas mengenai motif tersebut.
Baca juga: GEMPAR! Staf Ahli Kapolri Disebut Bantu Ferdy Sambo Rekayasa Pembunuhan Brigadir J, Ini Sosoknya
Mahfud menyebut, motif pelaku tindak pidana atas kasus Brigadir J bersifat sensitif sehingga hanya boleh didengar orang dewasa.
"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya, karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa, yang nanti dikonstruksi oleh Polisi."
"Apa sih motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.
Kapolri soal Motif
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Tim Khusus atau Timsus yang dibentuknya masih terus mendalami motif tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, termasuk soal dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen ferdy sambo (PC).
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, dan juga terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo). Saat ini belum bisa kami simpulkan," kata Kapolri dalam jumpa pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Tim khusus Polri menemukan fakta bahwa Irjen Ferdy Sambo (FS) memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J ) yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E -red) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Penjelasan Kabareskrim Polri
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Irjen Ferdy Sambo menyuruh ajudannya yakni RE, RR, dan KM untuk melakukan tindak pidana serta membuat skenario penembakan Brigadir J.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga," tegas Komjen Agus kepada pers tadi malam.