Papua Terkini
Advokat Muda Diajak Kritis Menyikapi Perkembangan Hukum, Bonay: Beri Pemahaman bagi Masyarakat
Advokat muda bisa melakukan proses praktek hukum mendampingi klien, tetapi untuk menyalurkan pikiran-pikiran kritis bisa melalui organisasi.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Para Advokat muda diminta kritis menyikapi perkembangan hukum serta memberi pemahaman kepada masyarakat di Papua.
Sebab, advokat muda punya idelisme dan energi lebih.
"Manfaatkanlah organisasi untuk kajian-kajian kritis yang bisa memberi pemahaman kepada masyarakat, melalui organisasi," kata Advokat Senior Papua Yohanis G Bonay, ditemui Tribun-Papua.com di Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (13/8/2022).
Baca juga: Mundur dari Peradi, Hotman Paris Gabung Kelompok Advokat Lain
Menurutnya, advokat muda secara individu bisa melakukan proses praktek hukum mendampingi klien, tetapi untuk menyalurkan pikiran-pikiran kritis bisa melalui organisasi.
Advokat juga diajak membuat seminar-seminar atau tinjauan kasus secara kritis.
Bonay mengatakan, pemahaman kritis tentang bagimana menyikapi perkembangan hukum di Indonesia, bisa melalui wadah advokat.
"Jadi, salah satu fungsi dari wadah avokat itu membantu anggota supaya ada wadah di mana mereka bisa menyuarakan kekritisan mereka melalui wadah itu," ujarnya.
Baca juga: RAC DPC Peradi Kota Jayapura Digelar, Hasilkan Sejumlah Rekomendasi
"Bukan hanya mengurus kartu anggota tetapi dia juga bagimana bisa menyikapi perkembangan hukum yang ada," katanya.
Bonay menyebut, advokat muda juga bisa mengemukakan kajian-kajian kritisnya untuk kepentingan masyarakat.
Untuk itu, tambah dia, diharapkan kepada semua wadah advokat untuk bisa melakukan seminar untuk memfasilitasi anggotanya untuk berbicara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Advokat-Senior-Papua-Yohanis-G-Bonay.jpg)