Pemilu 2024
PKB Jaga Peluang Jadi Pendamping Prabowo Lengserkan Ma'ruf Amin di Pilpres, Gerindra Beri Respons
Diketahui, setelah sepakat berkoalisi, PKB jaga peluang jadi pendamping Prabowo lengserkan Ma’ruf Amin di Pilpres nanti.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra telah sepakat berkoalisi.
Kesepatakan itu tertuang dalam MoU yang ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam rapat pimpinan nasional (rapimnas) Partai Gerindra pada Sabtu (13/8)
Hal itu memberikan sinyal bahwa calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto berasal dari PKB.
Setidaknya, PKB jaga peluang jadi pendamping Prabowo lengserkan Ma’ruf Amin di Pilpres nanti.
Baca juga: RESMI! Gerindra dan PKB Deklarasi Koalisi, Prabowo Malah Puji Kader PDIP, Ini Sosoknya
Terkait hal itu, Partai Gerindra memberikan respons.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan nama calon wakil presiden (cawapres).
Usulan cawapres dari PKB tersebut untuk mendampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang diprediksi akan maju menjadi calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Tentunya sebagai partai koalisi, PKB boleh mengusulkan nama untuk calon wakil presiden, demikian,” kata Dasco di sela-sela Rapat Pimpinan Pusat (Rapimnas) Partai Gerindra Tahun 2022 di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022) lalu.
Baca juga: AKHIRNYA Partai Gerindra dan PKB Deklarasi Koalisi: Akhir Pekan Ini
Dasco menjelaskan, Gerindra mempunyai mekanisme dalam menentukan sosok cawapres. Hal ini sebagaimana diatur dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) Gerindra.
Jika merujuk AD/ART Gerindra, kata dia, maka yang perlu dilakukan lebih awal adalah penentuan sosok capres melalui Rapimnas.
“Untuk hal-hal lain mengenai masalah calon wakil presiden itu kemudian ditetapkan dalam satu forum yang memang sudah ditetapkan dalam AD/ART sesudah ini (Rapimnas),” terang Dasco. (*)