Papua Terkini
Balai Karantina Pertanian Jayapura Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Daging Sapi Ilegal: Cegah PMK
Daging ilegal bernilai ratusan juta rupiah itu diselundupkan di dalam kontainer yang diangkut KM Gunung Dempo.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura menggagalkan penyelundupan 15 ton daging sapi mentah illegal di Pelabuhan Jayapura, Jumat (9/9/2022).
Hal ini diungkapkan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura, Muhlis Natsir, Minggu (11/9/2022).
Kata Muhlis, daging ilegal bernilai ratusan juta rupiah itu diselundupkan di dalam kontainer yang diangkut KM Gunung Dempo.
“Setelah terima informasi perihal daging ilegal itu Pejabat Karantina Wilker Pelabuhan Laut Jayapura bergerak menuju lolasi sekira pukul 10.00 WIT,”
"Setibanya, petugas kami berkoordinasi dengan PT Pelni, PT Pelindo, KSOP dan Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kontainer yang dimaksud," tutur Muhlis.
Baca juga: Harga Daging di Merauke Meroket, Disperindagkop: Dampak PMK di Indonesia
Baca juga: Waspadai Virus PMK yang Serang Hewan Ternak, Kenali Cara Penularan, Gejala hingga Pencegahannya
Pemeriksaan disaksikan langsung oleh Sub Koordinator Substansi Pengawasan dan Penindakan, drh Haris Prayitno, pejabat Balai Karantina Pertanian Wilker Pelabuhan Laut, personel Polsek KPL Jayapura, dan perwakilan PT Pelni cabang Jayapura.
"Setelah kontainer dibuka, ditemukan daging sapi yang dikemas ke dalam karton.”
“Ketika dilakukan pemeriksaan dokumen media pembawa tersebut, diketahui bahwa ada ketidaksesuaian antara isi dan asal media pembawa dengan dokumen pendukungnya," lanjut Muhlis.
Ketidaksesuaian dokumen karantina tersebut terlihat dari temuan catatan jenis media pembawa berupa daging ayam sebanyak 5.500 kilogram asal Surabaya.
"Ternyata ini kan tidak sesuai dengan fakta pada manifest kapal yang ditemukan, bahwa media pembawa tersebut berasal dari Jakarta dan berisi daging sapi sebanyak 15.000 kilogram," ungkapnya.
Baca juga: Angkasa Pura Pasang Karpet Pencegah Virus PMK di Pintu Kedatangan Bandara Sentani
Baca juga: Penuhi Stok Hewan Kurban, 450 Ekor Sapi BULS Tiba di Jakarta: Terjamin Bebas Wabah PMK
Demikian, terhadap media pembawa tersebut dilakukan tindakan penyegelan dan penolakan, guna mencegah tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) masuk dan menyebar di Papua.
Upaya Mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Menggagalkan upaya penyelundupan daging ilegal tersebut menjadi upaya pencegahan terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Karantina Pertanian Jayapura melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mencegah PMK masuk, di antaranya melalui pencegahan dan pengawasan pemasukan media pembawa ilegal yang berpotensi membawa virus tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, Muhlis mengatakan outbreak PMK dan kondisi Papua yang masih dalam zona hijau bebas PMK menjadi fokus utama pihaknya untuk melakukan upaya pencegahan.
Baca juga: Respon Wabah PMK di Jawa Timur, Erick Thohir Ambil Sikap
Baca juga: Sekda Papua: Provinsi Papua Nol Kasus PMK pada Hewan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/muhlis-bkk1jpr.jpg)