Aksi Bela Lukas Enembe
Bawa Sajam, 7 Pendemo Aksi Bela Lukas Enembe Diamankan Polisi di Sentani Papua
Razia terhadap massa yang hendak turun mengikuti demontrasi di Kota Jayapura dilakukan di sejumlah titik di wilayah Sentani Kabupaten Jayapura.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI – Penyekatan aksi demo Bela Luka Enembe, pada Selasa (20/9/2022) yang dilakukan Kepolisan Polres Jayapura berhasil mengamankan 7 orang yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Diketahui, razia terhadap massa yang hendak turun mengikuti demontrasi di Kota Jayapura dilakukan di sejumlah titik di wilayah Sentani Kabupaten Jayapura.
Razia gabungan atau penyekatan massa demontrasi menolak penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Demonstrasi Bela Lukas Enembe Berjalan Aman, Ini Kata Kapolres
Polres Jayapura bersama TNI dan BKO Brimob melaksanakan razia di 3 titik lokasi berbeda diantaranya depan makam Theis Eluay, Puspenka Hawai dan Depan Mapolsek Sentani Timur.
Personil gabungan mengamankan 9 orang, 7 orang di antaranya membawa senjata tajam (sajam) berupa sangkur, badik, pisau dapur, kemudian sebuah doka yang dibawa anak sekolah, dan seorang lagi diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W A Maclarimboen mengatakan pihaknya dalam aksi demo tetap melakukan penyekatan massa, dari hasil penyekatan tersebut berhasil diamankan sejumlah senjata tajam.
Pemilik sajam sementara dimintai keterangan mengenai maksud dan tujuan membawa senjata tajam tersebut.
"Bisa saja kami sangkakan dengan pasal atau undang-undang darurat menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," kata Fredrickus melalui siaran pers diterima Tribun-Papua.com, Rabu (21/9/2022). (*)