ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Membela Tersangka Korupsi Bakal Dipidana, MAKI Ingatkan Pendukung Lukas Enembe

Tindakan membela pelaku tindak pidana korupsi tanpa memiliki dasar dan kepatuhan terhadap hukum bisa berhadapan dengan pidana.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
ASPIRASI - Ribuan pendukung Gubernur Papua menggelar unjuk rasa di Taman Imbi, Kota Jayapura, Selasa (20/9/2022). Aspirasi diterima Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda. Massa meminta KPK segera menhentikan kasus Gubernur Papua. 

Sebelumnya, Lukas Enembe disebut menjadi tersangka dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua.

Selain itu, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut terdapat dua kasus lain yang sedang didalami yakni, dugaan korupsi dana operasional dan pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - MAKI Ingatkan Pendukung Lukas Enembe Bisa Dipidana jika Halangi Penyidikan KPK

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved