Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Membela Tersangka Korupsi Bakal Dipidana, MAKI Ingatkan Pendukung Lukas Enembe
Tindakan membela pelaku tindak pidana korupsi tanpa memiliki dasar dan kepatuhan terhadap hukum bisa berhadapan dengan pidana.
Editor:
Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
ASPIRASI - Ribuan pendukung Gubernur Papua menggelar unjuk rasa di Taman Imbi, Kota Jayapura, Selasa (20/9/2022). Aspirasi diterima Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda. Massa meminta KPK segera menhentikan kasus Gubernur Papua.
Sebelumnya, Lukas Enembe disebut menjadi tersangka dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua.
Selain itu, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut terdapat dua kasus lain yang sedang didalami yakni, dugaan korupsi dana operasional dan pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - MAKI Ingatkan Pendukung Lukas Enembe Bisa Dipidana jika Halangi Penyidikan KPK