Senin, 13 April 2026

Pemprov Papua

Pemprov Papua Tekankan Pentingnya Data untuk Tentukan Kebijakan Pembangunan

Validasi data jumlah Orang Asli Papua (OAP) menjadi indikator penting dalam  perhitungan dan pembagian dana otonomi khusus (Otsus)

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Triwarno, menyatakan, validasi data jumlah Orang Asli Papua menjadi hal penting sebagai salah satu indikator perhitungan dan pembagian dana otonomi khusus di provinsi dan kabupaten/kota. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Triwarno Purnomo, menekankan pentingnya data dalam mendukung pembangunan daerah di Papua.

“Data menentukan arah kebijakan pembangunan sesuai potensi dan kebutuhan di tingkat provinsi,” kata Triwarno, Rabu (21/9/2022).

Tak ayal, validasi data jumlah Orang Asli Papua (OAP) menjadi indikator penting dalam  perhitungan dan pembagian dana otonomi khusus (Otsus) di provinsi dan kabupaten/kota.

“Ketersediaan data punya peran penting sebagai basis data pada Daerah Otonomi Baru (DOB) di tanah Papua,” katanya.

“Satu data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data akurat," ujarnya.

"Kemudian data mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan serta mudah diakses dan dibagi antar instansi pusat dan instansi daerah.”

Baca juga: FANTASTIS! Biaya Perawatan Venue Akuatik Rp 370 Juta per Bulan: Begini Sikap Pemprov Papua

Triwarno mengatakan, tujuan utama satu data itu adalah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan.

Terkhusus, dalam proses perencanaan pembangunan berkualitas di daerah.

“Merespon kebijakan satu data Indonesia maka Pemerintah Provinsi Papua telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2021 tentang Papua Integrasi Satu Data,” ujar Triwarno. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved