Lukas Enembe Diperiksa KPK
Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK, Kini Malah Kumpulkan 40 Pengacara Hadapi Lembaga Antirasuah
Sebanyak 40 advokat dari berbagai daerah dikumpulkan untuk menghadapi kasus gratifikasi yang menjeratnya. Lukas Enembe lawan KPK?
TRIBUN-PAPUA.COM - Perlawanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilancarkan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Ini pasca-mangkirnya kali kedua Lukas Enembe dari panggilan KPK, atas kasus korupsi yang melilit dirinya sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Lagi-lagi Lukas Enembe membentuk tim kuasa hukum secara nasional.
Sebanyak 40 advokat dari berbagai daerah dikumpulkan untuk menghadapi kasus gratifikasi yang menjeratnya.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menjelaskan tim pengacara tersebut sudah terbentuk secara nasional di Jakarta.
Baca juga: Lukas Enembe Mangkir Panggilan KPK, 32 Tokoh Agama Temui Gubernur Papua di Rumah Pribadi: Ada Apa?
"40 pengacara itu untuk membela hak-hak dan memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak Gubernur Lukas Enembe," kata Roy Rening di Jayapura, Papua, Rabu (5/10/2022) malam.
Menurut Roy Rening, penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK dianggap tidak wajar.
"Kita melihat bahwa ada hal-hal yang tidak wajar ketika ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Roy Rening menuturkan, tim hukum dan advokasi orang nomor satu di Papua itu nantinya akan dipimpin oleh Petrus Bala Pattyona.
Ia mengungkapkan, Petrus Bala Pattyona juga telah bertemu Lukas Enembe melihat secara langsung kondisi kesehatan gubernur Papua dua periode itu.
"Tadi sudah bertemu dengan pak Gubernur, dia menyaksikan sendiri kondisi dan keadaan hari ini," imbuh Roy Rening.
Sementara itu, Petrus Bala Pattyona sendiri mengakui kondisi kesehatan Lukas Enembe yang saat ini kurang baik dan masih sulit berbicara.
Kendati demikian, Petrus Bala Pattyona menuturkan, Lukas Enembe bersedia menjalani pemeriksaan KPK ketika sudah sehat nanti.
Baca juga: Gubernur Papua Akhirnya Angkat Suara, Begini Kata Lukas Enembe soal Panggilan KPK
"Beliau bersikap, kalau sudah sehat, maka akan menjalani pemeriksaan dan pemeriksaannya hanya di Jayapura," pungkasnya.
32 tokoh agama sambangi kediaman Lukas Enembe
32 tokoh agama dari berbagai demonasi gereja di Papua menemui Gubernur Lukas Enembe di kediaman pribadinya, pada Selasa (4/10/2022).
Lukas Enembe kini memilih bertahan di kediaman pribadinya, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, dan dijaga ratusan pendukungnya.
Lukas Enembe kini belum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap dan gratifikasi yang melilitnya.
"Kami datang untuk melihat kondisi beliau (Gubernur) secara langsung. Dan memang kami lihat beliau dalam keadaan sakit dan sedang menjalani perawatan dokter," ujar Ketua Sinode GKI Tanah Papua, Pendeta Andrikus Mofu, melalui keterangan tertulis, Selasa malam.
"Kita berharap sebenarnya beliau bisa berobat ke Singapura. Tetapi beliau sudah menyampaikan bahwa beliau sudah dilarang berobat ke Singapura," sambungnya.
Menurut Andrikus Mofu, para pemimpin gereja di Papua ingin mengetahui kondisi Lukas Enembe yang sebenarnya.
Hal ini menyusul banyaknya isu yang beredar terkait kondisi Lukas Enembe.
Sementara Ketua umum Persekutuan Gereja-gereja di Papua (PGGP) Provinsi Papua, Hiskia Rollo mengatakan, demonasi gereja belum memberikan pandangan dan pendapat tentang persoalan yang dihadapi oleh Gubernur Papua.
Alasannya, demonasi gereja ingin bertemu dan mendengarkan keterangan Lukas secara langsung.
Setelah pertemuan tersebut, demonasi gereja akan mengeluarkan pernyataan terkait kasus hukum yang dihadapi Lukas Enembe. Sebab, masalah itu dianggap mempengaruhi banyak aspek kehidupan di Papua.
"Kami belum mengeluarkan sikap, karena kami belum mendengar informasi seperti ini (yang disampaikan langsung oleh Gubernur Enembe). Jangan sampai kami pernyataan yang kami keluarkan berbeda dengan kenyataan lapangan," tutur Rollo.
Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.
Baca juga: Pramugari Pesawat Jet Pribadi Terseret Kasus Lukas Enembe, Tamara Ungkap Kebiasaan Gubernur Papua
Selain dicekal keluar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September, tetapi Gubernur Papua itu tidak hadir karena sakit.
Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022.
Lukas kembali tak hadir karena alasan kesehatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hadapi KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Bentuk Tim Pengacara Nasional Berjumlah 40 Orang,