Lukas Enembe Diperiksa KPK
Periksa Pramugari Pesawat, Kuasa Hukum Lukas Enembe Sebut KPK ‘Mengigau’
Hal itu dikatakan Roy Rening setelah KPK memeriksa seorang pramugari pesawat jet pribadi atas kasus dugaan korupsi yang sedang menjerat Lukas Enembe.
Penulis: Raymond Latumahina | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Koordinator tim kuasa hukum Lukas Enembe, Roy Rening, menyebut Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berusaha mencari kesalahan-kesalahan Gubernur Papua tersebut.
Hal itu dikatakan Roy Rening setelah KPK memeriksa seorang pramugari pesawat jet pribadi atas kasus dugaan korupsi yang sedang menjerat Lukas Enembe.
Roy Rening mengatakan, pramugari tersebut tidak ada kaitannya dengan delik perkara dugaan kasus suap dan gratifikasi.
"Ini yang kadang kita melihat, apakah ini perkara sudah lari ke lain-lain? Atau sudah ngigau? KPK ini harus fokus kepada pembuktian tentang delik gratifikasi," kata Roy Rening kepada wartawan di Kota Jayapura, Rabu (5/10/2022) malam kemarin.
Baca juga: Mangkir dari Panggilan KPK, Tokoh Agama Papua Sarankan Istri dan Anak Lukas Enembe Taat Hukum
Maka dari itu, Roy Rening meminta kepada lembaga antirasuah itu agar fokus kepada dugaan masalah yang menjadi perkara saat ini.
"Saya kira KPK profesional saja, penetapan tersangka pak Gubernur itu berkaitan dengan apa? Dana transfer Rp1 miliar? Kita fokus di situ saja," pintanya.
Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa seorang pramugari RGD Airlines bernama Tamara Anggraeny di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (3/10/2022) lalu.
Baca juga: Tolak Panggilan KPK Tanpa Alasan Jelas, Istri dan Anak Lukas Enembe Diultimatum Lembaga Antirasuah
Menurut Roy Rening, pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap pramugari itu hanya untuk mencari kesalahan Lukas Enembe.
Sebab, ia menilai, dalam persidangan nanti, hakim hanya akan lebih fokus terhadap masalah perkara korupsi saja.
"Ingat ya, ini tindak pidana korupsi, dalam persidangan nanti, yang ini tidak dibahas, pasti hakim batasi karena tidak ada kaitannya dengan perkara ini," pungkasnya. (*)