KKB Papua
Polda Papua Barat Rilis 12 Orang KKB Penyerang 4 Pekerja di Bintuni
Sebanyak 12 pelaku pembunuhan terhadap empat pekerja Jalan Trans Papua Barat, di Teluk Bintuni kini sudah dijadikan DPO oleh Polda Papua Barat.
TRIBUN-PAPUA.COM, MANOKWARI – Sebanyak 12 pelaku pembunuhan terhadap empat pekerja Jalan Trans Papua Barat, di Teluk Bintuni kini sudah dijadikan daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Papua Barat.
Ke-12 pelaku tersebut pun foto-fotonya sudah disebar oleh pihak Kepolisian setempat.
Dari 12 pelaku tersebut, dua di antaranya diketahui masih anak-anak atau di bawah umur.
Baca juga: Sebut KKB Biadab, Bupati Manokwari Minta Aparat Tindak Tegas Pembantai Pekerja di Bintuni
Hal ini dikatakan Dirkrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya.
"Dari DPO itu ada dua orang yang masih anak-anak," kata Novia dikutip dari laman TribunPapuaBarat.com, Jumat (7/10/2022).
Sementara, untuk 10 orang lainnya yang masuk DPO ini sudah dewasa.
"Kita tidak tahu kedua orang ini apakah pemain baru atau lama, yang jelas mereka turut serta dulu," tuturnya.
Mereka ini diduga masih berusia sekira 15-an tahun.
"Pastinya untuk penegakan hukum tetap kita lakukan, yang harus mengacu pada UU anak," jelas Novia.
Baca juga: KISAH Reva, Juru Masak Pekerja Trans Papua Barat Selamat dari Serangan OPM: Didorong ke Lumpur
Tak hanya itu, pihaknya tetap melaksanakan mencari orang-orang yang menghasut anak dibawah umur agar harus bertanggungjawab.
Berikut ini nama-nama DPO yang melakukan aksi pembantaian di Teluk Bintuni yakni, Martinus Aisnak, Frangky Muuk, Tom Aimau, Manfret Fatem, Manuel Aimau.
Selanjutnya, Sutiawan Orocomna, Barnabas Muuk, Matias Aisasior, Marthen Aikingging, Willy Sakof dan Thomas Muuk.
Sementara, seorang DPO yang masih dibawah umur lainnya hingga kini belum diketahui identitasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul - [EKSKLUSIF] Polda Papua Barat Sebut Ada 2 Anak Ikut KKB Bunuh Pekerja Jalan Trans