Lukas Enembe Diperiksa KPK
Klaim Diangkat jadi Kepala Suku Besar Papua, Lukas Enembe Serahkan Kasusnya ke Dewan Adat
Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengeklaim, perkara korupsi yang menjerat Lukas Enembe akan diserahkan ke Dewan Adat Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Lukas Enembe diklaim sebagai sebagai Kepala Suku Besar pada 8 Oktober lalu oleh Dewan Adat Papua (DAP) yang terdiri dari tujuh suku.
Klaim ini di tengah mangkirnya Gubernur Papua dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengeklaim, perkara korupsi yang menjerat Lukas Enembe akan diserahkan ke Dewan Adat Papua.
Baca juga: Ada Tersangka Lain di Kasus Lukas Enembe, KPK Tegaskan Hal Ini ke Istri dan Anak Gubernur Papua
“Berarti semua urusan akan dialihkan kepada adat yang mengambil sesuai hukum adat yang berlaku di tanah Papua,” kata Aloysius saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Aloysius juga menuturkan, masyarakat adat di Papua bersepakat meminta Lukas diperiksa di Jayapura, Papua secara terbuka.
Mereka meminta Lukas diperiksa di tanah lapang sehingga bisa disaksikan masyarakat Papua di tempat terbuka.
“Ketika dia sehat diperiksa di lapangan terbuka sesuai dengan budaya Papua, bukan sembunyi-sembunyi di KPK Jakarta,” ujar Aloysius.
Menurutnya, kesepakatan tersebut juga berlaku dalam teknis pemeriksaan terhadap istri Lukas, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe.
Ia menyebut adat Papua melindungi perempuan dan anak.
Terlebih, kata Aloysius, dalam perkara ini Bona diperiksa untuk ayahnya.
“Apalagi diperiksa seorang bapaknya, itu dilindungi, tidak bisa sembarang nyelonong sesuai dengan aturan yang adam” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK memanggil Lukas untuk diperiksa di Polda Papua pada 12 September dan di Jakarta pada 26 September.
Namun, ia absen dengan alasan sakit.
Baca juga: [HOAKS] Lukas Enembe Dikabarkan Meninggal: Cek Fakta!
KPK kemudian memanggil sejumlah saksi termasuk anggota keluarga Lukas, yakni Yulce dan Bona pada 5 Oktober kemarin.