Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT, Begini Reaksi Pihak Lesti Kejora
Ini reaksi pihak Lesti Kejora soal penetapan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT.
TRIBUN-PAPUA.COM - Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti-bukti, hingga menemukan adanya unsur pidana.
Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin memberikan sejumlah pernyataan terkait ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT.
Baca juga: Rizky Billar Diam-diam Datangi Polres Jaksel untuk Diperiksa atas Kasus KDRT, Hadir Bareng Pengacara
Langsung Pulang Umrah
Arifin, mengatakan bahwa kliennya telah mengetahui tentang penetapan tersangka terhadap Rizky Billar.
Oleh karena itu, kata Sandy Arifin, Lesti Kejora langsung pulang ke Tanah Air setelah mendengar hal tersebut.
“Sudah, sudah tahu (Billar ditetapkan tersangka). Dia mau pulang segera (dari umrah),” ujar Sandy di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Polisi Sebut Lesti Kejora Ingin Rahasiakan Lokasinya saat Ini karena Takut Rizky Billar Tahu
Serahkan ke Polisi
Dalam kesempatan ini, Sandy Arifin tidak berbicara banyak kepada awak media.
Dia hanya mengatakan bahwa Lesti Kejora telah menyerahkan semua proses hukum ke pihak kepolisian.
“Pokoknya gini dari awal kami sudah menyampaikan bahwa kami sudah menyerahkan ke pihak kepolisian,” ucap Sandy.
Tak Ada Niat Cabut Laporan
Sandy Arifin menegaskan, hingga saat ini, Lesti Kejora belum memiliki niat untuk mencabut laporannya.
“Kita lihat nanti ya. Sejauh ini masih jalan, belum ada,” tutur Sandy.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pernyataan Pihak Lesti Kejora soal Penetapan Tersangka Rizky Billar dan Hadirnya Hotma Sitompoel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Lesty-Kejora-dan-Rizky-Billar-000.jpg)