ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan, Ada Sosok Petinggi Polri yang Diminta TGIPF Diperiksa!

Dalan temuan TGIPF, salah satu yang direkomendasikan untuk penyelidikan adalah pejabat Polri terutama Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Editor: Roy Ratumakin
Tribunnews
Kerua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan juga Menteri Koordinator Bidang Politik dan Pemerintahan (Menko Polhukam), Mahfud MD. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTATim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Mahfud MD telah melaporkan hasil investigasi soal tragedy Kanjuruhan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berkas laporan tersebut bakal menjadi bahan diskusi saat Jokowi bertemu dengan Presiden FIFA Gianni Infantino.

Satu hal yang masih menjadi perhatian adalah jadwal kick-off yang terlalu malam.

Baca juga: Perkembangan Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Siap Menghadap Jokowi

Hal ini tentu sangat berpengaruh pada pengamanan pertandingan apalagi laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya memiliki resiko tinggi.

Terkait hal ini, TGIPF merekomendasikan pihak kepolisian melakukan penyelidikan lanjutan.

Sebelumnya, sudah diumumkan ada enam tersangka yang sudah diumumkan.

Yakni Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Hasdarman, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Sementara tiga tersangka lain adalah Dirut PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Dalan temuan TGIPF, salah satu yang direkomendasikan untuk penyelidikan adalah pejabat Polri terutama Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Baca juga: Komnas HAM: PSSI Harus Tanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan

Pasalnya, sosok tersebut memberikan tanda tangan rekomendasi pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Hal ini tertulis dalam poin kedua dalam bab Kesimpulan dan Rekomendasi.

"Langkah pimpinan Polri yang telah melakukan proses pidana dan tindakan administrasi dengan melakukan demosi sejumlah pejabat, sudah menjawab sebagian harapan masyarakat dan patut diapresiasi."

"Namun demikian, tindakan itu juga perlu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lanjutan terhadap pejabat Polri yang menandatangani surat rekomendasi izin keramaian No: Rek/000089/IX/YAN.2.1/2022/DITINTELKAM tanggal 29 September 2022 yang dilakukan oleh Dirintelkam atas nama Kapolda Jawa Timur," tulis rekomendasi TGIPF. (*)

Artikel ini sudah tayang di BolaSport.com dengan judul - Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Minta Sosok Petinggi Kepolisian Ini Diselidiki

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved