Lukas Enembe Diperiksa KPK
Pengacara Lukas Enembe: KPK Bakal ke Jayapura Papua Cek Kesehatan Gubernur!
Satu di antara penasehat hukum Lukas Enembe, Roy Rening mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal ke Jayapura Papua dalam waktu dekat.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA - Satu di antara penasehat hukum Lukas Enembe, Roy Rening mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal ke Jayapura Papua dalam waktu dekat.
Hal ini dikatakan Roy Rening, Senin (17/10/2022) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Jadi pemeriksaan kesehatan ini, oleh tim independen ini akan dilakukan di Jayapura. dan pimpinan KPK sendiri menurut Pak Asep (Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK) tadi, Ketua KPK akan hadir langsung, bersama tim dokter independen yang akan berangkat ke Jayapura," kata Roy.
Baca juga: Datang ke Gedung KPK, Dokter Pribadi Lukas Enembe Bakal Jelaskan Kesehatan Terkini Gubernur Papua
"Dikonfirmasi bahwa akan hadir juga ke Jayapura adalah Ketua KPK, tadi disampaikan seperti itu," sambungnya.
Diketahui, pada hari ini tim kuasa hukum membawa dokter pribadi Lukas Enembe untuk menjelaskan hasil pemeriksaan dua dokter ahli spesialis dari Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura kepada dokter dari KPK.

Anton Mote, dokter pribadi Lukas mengatakan, pihaknya bersama dokter independen KPK bakal menemui Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat untuk menyampaikan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Hasil pertemuan tadi juga bersama dengan dokter dari KPK juga, rekomendasinya hari ini secara independen, saya dokter pribadi akan bertemu dengan IDI Pusat bersama dokter KPK untuk menyampaikan secara lengkap kondisi Pak Gubernur," kata Anton di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Anton kemudian membeberkan kondisi terkini Lukas Enembe. Lukas disebutkan memiliki banyak penyakit.
Baca juga: Tim Dokter Lukas Enembe Menghadapi KPK Hari Ini, Sejumlah Hal Diungkap!
"Hasil pemeriksaan, ginjal, hipertensi, diabetes, kolesterol. Kemudian ada stroke, kondisi sekarang. Masih dalam observasi," ungkapnya.
Diketahui, KPK sudah dua kali melayangkan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada Lukas Enembe.
KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka pada 12 September lalu, tetapi dia mangkir dengan alasan sakit.
Kemudian lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan kedua dengan mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar dia hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 25 September 2022.
Baca juga: Penggeledahan Rumah Lukas Enembe oleh KPK, Ini Kata Pengacara!