Pemilu 2024
Resmi Geser Anies Baswedan dari Kursi Gubernur DKI Jakarta, Ini Pesan Mendagri ke Heru Hartono
Mendagri berpesan pada Heru untuk mendukung proses Pemilu 2024, di antaranya Pilpres 2024 maupun Pilkada 2024.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Anies Baswedan resmi meninggalkan kursi Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober.
Tak ayal, untuk menjaga penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, hingga pelayanan kemasyarakatan tetap berjalan di DKI Jakarta, Mendagri Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).
Demikian, resmi geser Anies Baswedan dari kursi Gubernur DKI Jakarta, ini pesan Mendagri ke Heru Budi Hartono.
Mendagri berpesan pada Heru untuk mendukung proses Pemilu 2024, di antaranya Pilpres 2024 maupun Pilkada 2024.
"Jakarta ini pusat dan sarafnya ekonomi-politik Indonesia. Sambil juga tentunya penjabat mempersiapkan untuk mendukung proses Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," kata Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Lengser dari Kursi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Pamit
Selain itu, Tito juga meminta Heru dan Pj kepala daerah lain yang baru dilantik untuk bersiap menghadapi berbagai krisis global, seperti krisis pangan, energi, keuangan, keamanan hingga politik.
Tito pun berharap Heru menjalankan tugasnya memimpin Jakarta dengan sebaik-baiknya. Mengingat, Jakarta memiliki berbagai permasalahan yang cukup kompleks.
"Saya harapkan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya, baik yang reguler yang saya sampaikan yang rutin-rutin. Permasalahan Jakarta kan kompleks, beliau bukan orang baru, pasti beliau sudah paham," urai Tito.
Baca juga: AKHIRNYA Presiden Jokowi Umumkan Sosok Gubernur DKI Jakarta, Geser Anies Baswedan
Sebelumnya, Heru Budi Hartono resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan yang telah habis masa jabatannya.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sebagai informasi, pelantikan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 100/P Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan tahun 2017-2022 dan pengangkatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta.
Selain Heru, dilantik juga Pj Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Mambay dan Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya.
"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono SE MM sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," demikian bunyi pelantikan tersebut yang diadakan di Gedung Sasan Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Tegaskan Kasus Lukas Enembe Tak Terkait Urusan Politik, Mendagri Singgung Kasus Bupati Mimika
Mendagri Tito lalu melakukan pembacaan sumpah pelantikan di depan para penjabat.
"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap Tito yang kemudian diikuti Heru.
Setelah membacakan sumpah, Heru kemudian menandatangani berita acara pengucapam sumpah janji jabatan dan pakta integritas.
Setelah itu, Mendagri Tito kemudian menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan kepada Heru.
Diketahui, sebelum menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru menduduki posisi Kepala Sekretariat Presiden.
Sebelum menjadi Kasetpres, Heru juga pernah menduduki jabatan Wali Kota Jakarta Utara dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Itu terjadi ketika Presiden Joko Widodo masih sebagai Gubernur DKI Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/pelantikan-penjabat-gubernur-dki-jakarta_20221017_110829.jpg)