ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Heru Budi Hartono Bawa Kembali Karakter Kepemimpinan Ahok di Pemprov DKI Jakarta, Ini Buktinya

Heru dinilai bawa kembali karakter kepemimpinan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pemprov DKI Jakarta.

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
istimewa
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyematkan tanda jabatan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Mendagri meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mendukung proses Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Pascalengsernya Anies Baswedan dari kursi Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono jadi sosok penggantinya.

Baru sehari pascapelantikan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru sudah membuat gebrakan.

Heru dinilai bawa kembali karakter kepemimpinan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Resmi Geser Anies Baswedan dari Kursi Gubernur DKI Jakarta, Ini Pesan Mendagri ke Heru Hartono

Buktinya, Heru membawa kembali meja pengaduan masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Diketahui meja pengaduan ini pernah ada di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Insyaallah begitu (meja pengaduan era Ahok dibuka lagi) besok (Selasa), kami membuka kembali," kata Heru Budi Hartono usai dilantik.

Meja pengaduan ini bakal dibuka dari hari Senin hingga Hari Kamis.

Heru Budi Hartono meminta perwakilan pemerintah kota (pemkot) setiap administrasi di Jakarta untuk bergantian menjaga meja pengaduan.

Dalam sehari, meja pengaduan akan dibuka selama satu jam penuh dari pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.

Diketahui, selama menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta dari 2014 hingga 2017, Ahok membuka meja pengaduan guna masyarakat dapat mengadu langsung ke Balai Kota.

Ahok kerap menghadiri meja aduan saat warga membuat laporan.

Baca juga: Lengser dari Kursi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Pamit

Sistem aduan ini sempat dilanjutkan Djarot Saiful Hidayat saat menjabat Plt Gubernur DKI Jakarta.

Djarot menerapkan sistem klaster, yaitu aduan ditempatkan terpisah sesuai dengan masing-masing bidang.

Sementara di era Anies, masyarakat diarahkan menyampaikan pengaduan lewat aplikasi JAKI ataupun media sosial Pemprov DKI Jakarta.

Dok Pemprov DKI Jakarta meja pengaduan
Situasi Meja Pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/10/2022) pagi hari ini. Meja pengaduan masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta dibuka kembali hari ini, Selasa (18/10/2022), meja aduan ini sempat ada di era Ahok.

Aplikasi JAKI juga digunakan Pemprov DKI untuk proses pendaftaran vaksinasi COVID-19, layanan darurat, hingga memantau kualitas udara. JAKI juga menang ASEAN ICT Award 2021. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved