Kongres Masyarakat Adat
Dewan Nasional Perempuan AMAN Gelar Diskusi Perlindungan Kolektif Perempuan Adat
Diskusi itu untuk membuka pemahaman yang luas bagi perempuan adat di Nusantara terutama di Papua.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI – Dewan Nasional Perempuan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) gelar diskusi arena pemenuhan dan perlindungan hak kolekttif perempuan adat dalam kebijakan di Indonesia.
Ketua Dewan Nasional Perempuan AMAN Nasional, Meliana Yumi mengatakan diskusi itu untuk membuka pemahaman yang luas bagi perempuan adat di Nusantara terutama di Papua.
"Perempuan Adat melihat seperti apa gerakan atau tindakan untuk mendapatkan pengakuan atas wilayah adat dan wilayah kolektifnya,"ujarnya kepada Tribun-Papua.com di salah satu hotel di Sentani, Distrik Sentani, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Pembukaan KMAN, Ini 3 Agenda Presiden Jokowi di Jayapura Papua
Senagai Perempuan Adat Penunggu dari Sumatra Utara Kabupaten Deli Serdang, Meliana menjelaskan perempuan adat berkumpul, belajar, dan saling mengenal.
Perempuan Adat menurutnya, dapat bergandeng tangan, diakui posisinya dalam komunitas adat kerena mereka yang menentukan kebutuhan hidup wilayah adatnya agar terpenuhi.
"Jadi hasil diskusi ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI dan semua hasil yang akan dibawa untuk merekomendasi dari perempuan adat Nusantara di dalam kongres," ujarnya.
Peserta dari Perempuan Adat yang ada dari 7 region yaitu Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, dan Papua.
Lebih lanjut, hasil diskusi tersebut bukan hanya dibahas dalam KMAN tetapi kami akan tindaklanjuti perekembangannya hingga merajut dan menghasilkan yang diinginkan sebagai perempuan adat.
"Saya sangat senang bisa menappakkan kaki di Papua, saya bahagia melihat Mama-Mama yang ada disini sangat antusias ternyata menjadi saudara baru dan teman baru di Tanah Papua, setelah diskusi kami akan kembali bergabung dalam agenda KMAN," katanya.
Baca juga: AMAN Kotawaringin Kalteng Bakal Bahas Ruang Wilayah Masyarakat Adat saat Sarasehan KMAN VI
Ikatan Perempuan Asli Keerom (IPAK), Iran Fatagu Peserta mengatakan kegiatan itu langka karena menurutnya perempuan adat di wilayahnya tidak memiliki kesempatan berbicara di dalam para-para adat.
"Seharusnya ruang seperti itu ada karena alam dan wilayah adat dijaga oleh perempuan yang menjaga alam dan sumber daya alam yang diwilayah adatnya. Sedangkan laki-laki hanya punya hak memilih tidak sama dengan hak menjaga sehingga peran perempuan itu banyak," jelasnya.
Iran mengungkapka saat ini masih jadi perjuangan perempuan adat di Kabupaten Keerom mulai dari investasi yang masuk tanpa sepengetahuan Masyarakat Adat, hingga program food estate yang seakan didesak oleh pemerintah daerah. (*)