ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Oknum TNI AL Tembak Warga

Pistol yang Digunakan Peltu HS Membunuh Warga Sipil di Jayapura Papua Diklaim Ilegal

Brigjen (Mar) Feryanto Marpaung mengeklaim, pistol yang digunakan Peltu HS untuk membunuh warga sipil bernama Tri Mulyo (53), bukan milik Lantamal X.

ISTIMEWA
ILUSTRASI - Oknum anggota TNI AL menembak seorang warga sipil hingga tewas di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua. 

Kemudian, pelaku yang tidak terima, langsung menembak korban hingga tewas.

"Pelaku terima langsung menembak korban P hingga tewas, diduga karena panik kemudian HS menembak dirinya sendiri," imbuhnya.

Terkait motif penembakan ini, Kombes Pol Victor D Mackbon masih belum bisa menyimpulkan terlebih dahulu.

"Kalau masalah asmara saya belum bisa bilang iya atau tidak, karena petugas masih akan mendalami kasus tersebut," pungkasnya.

AMBULANCE – Jenazah warga Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura bernama Trimulyo (51) yang diduga menjadi korban penembakan oknum TNI AL berinisial HS siap-siap dibawa menggunakan ambulance.
AMBULANCE – Jenazah warga Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura bernama Trimulyo (51) yang diduga menjadi korban penembakan oknum TNI AL berinisial HS siap-siap dibawa menggunakan ambulance. (Tribun-Papua.com)

Namun sayangnya, Komandan Lantamal X Jayapura, Brigadir Jenderal (Mar) Feryanto Marpaung mengumumkan pelaku HS telah meninggal dunia.

Baca juga: Penembak Warga Sipil di Papua Bertugas di Lantamal X Jayapura, Pemakaman Secara Militer Ditiadakan

Ia menyebut, pelaku bertugas di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) X Jayapura.

HS meninggal pada Kamis (20/10/2022), saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jayapura.

Marpaung menyebut, pelaku dan korban akan dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Waena, Kota Jayapura

"Kami tidak akan melaksanakan prosesi pemakaman secara militer untuk oknum anggota tersebut,” singkatnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved