Oknum TNI AL Tembak Warga
Pistol yang Digunakan Peltu HS Membunuh Warga Sipil di Jayapura Papua Diklaim Ilegal
Brigjen (Mar) Feryanto Marpaung mengeklaim, pistol yang digunakan Peltu HS untuk membunuh warga sipil bernama Tri Mulyo (53), bukan milik Lantamal X.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Oknum prajurit TNI AL berinisial Peltu HS menembak mati seorang warga sipil di Perumahan Permata Indah, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (19/10/2022) petang.
Komandan Lantamal X Jayapura Brigadir Jenderal (Mar) Feryanto Marpaung mengeklaim, pistol jenis Revolver yang digunakan Peltu HS untuk membunuh warga sipil bernama Tri Mulyo (53), bukan milik satuannya.
Senjata yang dikuasai Peltu HS itu disebut ilegal.
"Senjata yang digunakan itu bukan senjata organik kami atau senjata resmi Lantamal," kata Marpaung di rumah duka, Kamis (20/10/2022).
Kini, Polisi Militer Lantamal X Jayapura tengah mendalami sumber senjata itu.
Baca juga: GEMPAR! Oknum TNI AL Tembak Warga Sipil di Jayapura Papua, Trimulyo Tewas dan Pelaku Bunuh Diri
"Sekarang juga kita masih mendalami senjata itu. Dia ini memperoleh senjata dari siapa, tetapi dari informasi yang kita terima itu memang sudah lama dia punya senjata," ujarnya.
Sebelumnya kejadian penembakan tersebut terjadi di Kawasan Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, pukul 18.00 WIT, Rabu (19/10/2022) malam.
Oknum anggota TNI AL berinisial HS menembak korban lantaran diduga karena persoalan asmara.
Setelah menembak korban, HS berusaha untuk bunuh diri dengan menembak dirinya sendiri.

Namun, nyawa HS masih tertolong, sehingga petugas yang datang ke lokasi kejadian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kotaraja, Kota Jayapura.
Sedangkan jenazah P korban penembakan itu berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Saat ini, pihak Polresta Jayapura Kota bersama Polisi Militer (POM) TNI AL masih mengumpulkan keterangan guna mendalami insiden penembakan ini.
"Kami masih koordinasi dengan POM AL untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D Mackbon, Rabu (19/10/2022) malam.
Lebih lanjut dia mengatakan, korban sempat melakukan pemukulan terhadap pelaku.
Kemudian, pelaku yang tidak terima, langsung menembak korban hingga tewas.
"Pelaku terima langsung menembak korban P hingga tewas, diduga karena panik kemudian HS menembak dirinya sendiri," imbuhnya.
Terkait motif penembakan ini, Kombes Pol Victor D Mackbon masih belum bisa menyimpulkan terlebih dahulu.
"Kalau masalah asmara saya belum bisa bilang iya atau tidak, karena petugas masih akan mendalami kasus tersebut," pungkasnya.

Namun sayangnya, Komandan Lantamal X Jayapura, Brigadir Jenderal (Mar) Feryanto Marpaung mengumumkan pelaku HS telah meninggal dunia.
Baca juga: Penembak Warga Sipil di Papua Bertugas di Lantamal X Jayapura, Pemakaman Secara Militer Ditiadakan
Ia menyebut, pelaku bertugas di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) X Jayapura.
HS meninggal pada Kamis (20/10/2022), saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jayapura.
Marpaung menyebut, pelaku dan korban akan dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Waena, Kota Jayapura
"Kami tidak akan melaksanakan prosesi pemakaman secara militer untuk oknum anggota tersebut,” singkatnya. (*)