ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Filep Karma Meninggal

Kepolisian Klaim Pihak Keluarga Filep Karma Tolak Otopsi Jenazah 

Pihak keluarga dikabarkan menolak untuk melakukan otopsi terhadap jenazah Filep Karma.

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Istimewa
Pihak keluarga dikabarkan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah Filep Karma usai ditemukan meninggal dunia, Selasa (1/11/2022), sekira pukul 07.00 WIT. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pihak keluarga dikabarkan menolak untuk melakukan otopsi terhadap jenazah Filep Karma.

Demikian dikatakan langsung oleh Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D Mackbon, kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

"Kemudian kami sampaikan, tadi juga dari pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi," kata Kombes Pol Victor D Mackbon.

Baca juga: Komnas HAM Papua Investigasi Meninggalnya Filep Karma

Bahkan, Kapolresta Jayapura Kota mengungkapkan, pihak keluarga juga telah menerima kematian Filep Karma karena murni kecelakaan.

"Keluarga korban menerima, almarhum meninggal karena kecelakaan," ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan hasil visum luar, pihak Kepolisian juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap jenazah Filep Karma.

Sebelumnya diberitakan, Filep Karma ditemukan meninggal dunia di Pantai Base G, Kota Jayapura, Papua, Selasa (1/11/2022), sekira pukul 07.00 WIT.

Baca juga: Ditemukan Tewas di Pantai Base G, Puluhan Keluarga Filep Karma Padati RS Bhayangkara Jayapura

Jenazah aktivis sekaligus tokoh pejuang kemerdekaan rakyat Papua itu ditemukan tak bernyawa menggunakan pakaian menyelam.

Berdasarkan informasi sementara, Filep Karma meninggal dunia karena tenggelam saat menyelam memburu ikan.

Sebab, selain jasad almarhum, pihak Kepolisian juga menemukan alat-alat memburu ikan dan pelampung yang diduga milik korban.

"Untuk informasi sementara yang kami terima, memang di lokasi itu temukan alat untuk memburu ikan, lalu ada sepeda motor dan pelampung," pungkas Kombes Pol Victor D Mackbon. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved