Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan
Ibu Brigadir J ke Kuat Ma'ruf: Kamu dan Atasanmu Sambo serta Putri Sama-sama Luar Biasa Skenarionya
Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak meyakini bahwa sopir pribadi Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf ikut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana sang putra.
TRIBUN-PAPUA.COM - Ibunda Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meyakini bahwa sopir pribadi Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf ikut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana sang putra.
Hal itu diungkapkan Rosti Simanjuntak dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal atau Bripka RR di PN Jakarta Selatan pada Rabu (2/11/2022).
Rosti Simanjuntak menampik pernyataan Kuat Ma'ruf yang mengklaim tak terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Menurutnya, Kuat Ma'ruf mengikuti skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Menangis dan Tak Berani Tatap Orangtua Brigadir J, Kuat Maruf: Saya Tak Berniat seperti di Dakwaan

"Di dalam kasus ini, Kuat Maruf skenario yang sangat hebat, sangat luar biasa. Kalian mengetahui semua, bahkan menginginkan daripada kematian anakku. Jadi kamu sama atasanmu FS dan Putri sama-sama luar biasa skenarionya," kata Rosti di PN Jakarta Selatan pada Rabu (2/11/2022).
Ia juga menyatakan bahwa perbuatan yang telah dilakukan para terdakwa kepada anaknya sangat sadis.
Namun begitu, dia menerima permintaan maaf yang telah diajukan para terdakwa.
"Kita sama-sama ciptaan Tuhan, tapi baru sekarang ada kesadaran kamu minta maaf. Sangat sadisnya, sangat kejinya perbuatan kalian. Segerombolan kalian di rumah bapak menghabisi anak saya. Kejahatan apa yang kalian tutupi bersama atasanmu, sama si PC itu?," jelas Rosti.
Rosti meminta permintaan maaf yang diajukan tak hanya di bibir saja.
Baca juga: Ibu Brigadir J: Hanya Tuhan yang Berhak dengan Nyawa Anak Saya, tapi Ini Dirampas Atasannya Sendiri
Sebaliknya, dia meminta seluruh terdakwa untuk menyampaikan permohonan ampun atas perbuatannya kepada Tuhan.
"Hewan aja mati pasti mendapatkan pertolongan, ini kan manusia diciptakan Tuhan, punya mata, punya hati. Tapi kalian mengikuti skenario atasanmu dan Putri yang kau banggakan itu," tukasnya.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibunda Brigadir J Bantah Kuat Maruf Tak Terlibat Pembunuhan: Kalian Mengetahui Semua!