Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
KPK Disebut akan Klarifikasi soal Uang Rp 1 Miliar saat Periksa Gubernur Lukas Enembe di Rumahnya
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Kamis (3/11/2022) hari ini.
Sebelumnya, KPK mengumumkan akan mengirimkan tim penyidik dan tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Lukas di kediamannya, Distrik Koya, Jayapura, Papua.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kedatangan penyidik bukanlah untuk melakukan jemput paksa, melainkan pemeriksaan sebagai tersangka dan pemeriksaan medis.
Selain itu, tim medis dan tim dokter independen juga akan didampingi pimpinan KPK.
“Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).
Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada awal September lalu.
Baca juga: Soal Kemungkinan Lukas Enembe Ditahan setelah Diperiksa, KPK: Orangnya Masih Sakit, Kita Cek Dulu
KPK menjadwalkan Lukas menjalani pemeriksaan pada 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka. Namun, Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.
Pengacara Lukas menyebut kliennya menderita sejumlah penyakit, antara lain, stroke, jantung, darah tinggi, diabetes, dan lainnya.
Pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot. Pengacaranya meminta KPK menerbitkan izin untuk berobat ke Singapura. Namun, KPK meminta Lukas tetap menjalani pemeriksaan medis di Jakarta terlebih dahulu.
KPK akhirnya memutuskan mengirim tim medis dan penyidik ke Papua. Pemeriksaan kesehatan Lukas perlu dilakukan agar KPK mendapatkan second opinion.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Temui Lukas Enembe, Firli dan Tim KPK Disebut Bakal Klarifikasi soal Uang Rp 1 Miliar