ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Jayapura

Intelijen Keimigrasian Jayapura Temukan WNA Asal Hongkong di PT Indo Gas Papua

Saat diwawancarai petugas, yang bersangkutan pada pertengahan November 2022 ini akan kembali ke Hongkong untuk bertemu keluarganya

Editor: M Choiruman
Istimewa
ORANG ASING – Jajaran Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Provinsi Papua foto bersama usai melakukan pemantauan dan pengawasan orang asing di PT Indo Gas Papua, Rabu (9/11/20220. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – jajaran Intelijen Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura menggelar pemantauan, operasi dan pengawasan rutin terkait keberadaan warga negara asing (WNA) yang berada di Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Baca juga: Menjelang Purna Bhakti, Rivandhi Rivai Serah Terima Plt Kepala Imigrasi Jayapura ke Abduraab Ely

Kali ini, pada Rabu (9/11/2022) pengawasan terhadap orang asing dilakukan di gudang produksi PT Indo Gas Papua, yang berada di Jalan Baburia Arso Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Kristin Rumbiak beserta tim, menemukan satu warga negara asing (WNA) asal Hongkong yang berada di kawasan gudang tersebut.

Setelah dilakukan pendataan dan menunjukkan dokumen-dokumen kependudukan dan perjalanannya, WNA asal Hongkong itu bernama Liangcheng Lin (56).

Dia berada di kawasan gudang produksi PT Indo Gas Papua tersebut dengan izin tinggal ITAS yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, yang masa berlaku izin tinggalnya sampai 15 Agustus 2023.

Baca juga: Tim Evaluator PANRB Sambangi Kantor Imigrasi Jayapura, Bahas Pelayanan Masyarakat

Saat ditemui tim intelijen keimigrasian, yang bersangkutan sedang istirahat di mess perusahaan yang lokasinya tak jauh dari gudang produksi tersebut karena menjalani masa pemulihan setelah didera sakit malaria.

“Saat diwawancarai petugas, yang bersangkutan pada pertengahan November 2022 ini akan kembali ke Hongkong untuk bertemu keluarganya,” terang Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Kristin Rumbiak.

Baca juga: Imigrasi Kelas I Jayapura Periksa Dokumen Kapal Pesiar di Pelabuhan Laut Jayapura Papua

Selain warga negaea asing atas nama Liangcheng Lin (56), dalam pemantauan dan pengawasan yang dilakukan jajaran intelijen keimigrasian tersebut tidak menemukan warga negara asing lainnya. (**)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved