Imigrasi Jayapura
Intelijen Keimigrasian Jayapura Temukan WNA Asal Hongkong di PT Indo Gas Papua
Saat diwawancarai petugas, yang bersangkutan pada pertengahan November 2022 ini akan kembali ke Hongkong untuk bertemu keluarganya
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – jajaran Intelijen Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura menggelar pemantauan, operasi dan pengawasan rutin terkait keberadaan warga negara asing (WNA) yang berada di Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Baca juga: Menjelang Purna Bhakti, Rivandhi Rivai Serah Terima Plt Kepala Imigrasi Jayapura ke Abduraab Ely
Kali ini, pada Rabu (9/11/2022) pengawasan terhadap orang asing dilakukan di gudang produksi PT Indo Gas Papua, yang berada di Jalan Baburia Arso Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Kristin Rumbiak beserta tim, menemukan satu warga negara asing (WNA) asal Hongkong yang berada di kawasan gudang tersebut.
Setelah dilakukan pendataan dan menunjukkan dokumen-dokumen kependudukan dan perjalanannya, WNA asal Hongkong itu bernama Liangcheng Lin (56).
Dia berada di kawasan gudang produksi PT Indo Gas Papua tersebut dengan izin tinggal ITAS yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, yang masa berlaku izin tinggalnya sampai 15 Agustus 2023.
Baca juga: Tim Evaluator PANRB Sambangi Kantor Imigrasi Jayapura, Bahas Pelayanan Masyarakat
Saat ditemui tim intelijen keimigrasian, yang bersangkutan sedang istirahat di mess perusahaan yang lokasinya tak jauh dari gudang produksi tersebut karena menjalani masa pemulihan setelah didera sakit malaria.
“Saat diwawancarai petugas, yang bersangkutan pada pertengahan November 2022 ini akan kembali ke Hongkong untuk bertemu keluarganya,” terang Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Kristin Rumbiak.
Baca juga: Imigrasi Kelas I Jayapura Periksa Dokumen Kapal Pesiar di Pelabuhan Laut Jayapura Papua
Selain warga negaea asing atas nama Liangcheng Lin (56), dalam pemantauan dan pengawasan yang dilakukan jajaran intelijen keimigrasian tersebut tidak menemukan warga negara asing lainnya. (**)