Pemekaran Papua
DPR Sahkan RUU Papua Barat Daya Hari Ini, Lambert Jitmau: Hasil 20 Tahun Masyarakat Berjuang
Agenda pengesahan RUU DOB tersebut akan dihadiri Ketua Tim Percepatan Pemekaran Papua Barat Daya, Lambertus Jitmau.
TRIBUN-PAPUA.COM - Pemerintahan di Tanah Papua terus dimekarkan.
Setelah tiga provinsi di wilayah Papua terbentuk, kini Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Barat Daya disahkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (17/11/2022).
Pengesahan ini setelah 20 tahun perjuangan dilakukan untuk pemekaran.
Agenda pengesahan RUU DOB tersebut akan dihadiri Ketua Tim Percepatan Pemekaran Papua Barat Daya, Lambertus Jitmau.
Baca juga: Pengesahan RUU Provinsi Papua Barat Daya Digelar Kamis, Komisi II DPR: Jangan Sampai Ganggu Pemilu
"Kita bersyukur kepada Tuhan yang menggerakan hati petinggi negara Bapak Presiden, Pimpinan DPR RI akhirnya perjuangan selama 20 tahun bisa sampai di pengujung," kata Lambert Jitmau, Kamis.
Dirinya mengaku telah menerima undangan rapat dengan agenda pengesahan RUU Provinsi Barat Daya.
Dalam agenda, pengesahan RUU tersebut dijadwalkan pukul 11.00 WIB.
"Kita sudah dapat undangan dari kemarin diagendakan persiapan paripurna pada jam 11.00 WIB. Saya secara pribadi ucapkan terima kasih kepada masyarakat Sorong Raya yang terus memberikan dukungan doa," kata dia.
Lambert juga meminta doa dari masyarakat.
"Saya minta dukungan doa masyarakat Sorong Raya sehingga perjuangan ini tetap jalan dan hari ini adalah hari penentu untuk pengesahan RUU Provinsi Papua Barat Daya," ucapnya.
Lambert mengaku sangat bersyukur jika Provinsi Papua Barat Daya bisa hadir setelah tiga DOB di Papua yang sudah diresmikan pada tanggal 11 November 2022.
Baca juga: Komisi II DPR: Pengesahan RUU Provinsi Papua Barat Daya Akan Digelar 17 November 2022
"Saya berharap Provinsi Papua Barat Daya tidak bergeser pada bulan Desember kalau bisa Bapak Presiden melalui Bapak Mendagri cepat diresmikan kalau sudah ditetapkan dua tiga minggu ke depan," kata dia.
Perlu diketahui Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan meliputi lima kabupaten dan satu kota, yakni Kabupaten Sorong, Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat, Sorong Selatan, dan Kota Sorong. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RUU Papua Barat Daya Disahkan Hari Ini, Lambert Jitmau: Perjuangan 20 Tahun sampai di Pengujung",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/lambert-jitmau.jpg)