Pemekaran Papua
John Wempi Wetipo Tiba di Kota Sorong, Wamendagri: Siapkan Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya
Kedatangan John Wempi Wetipo kali ini dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, pasca-disahkan DPR menjadi UU.
TRIBUN-PAPUA.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo tiba di Kota Sorong, Senin (21/11/2022).
Kedatangan John Wempi Wetipo kali ini dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, pasca-disahkan DPR menjadi Undang-undang.
JWW sapaan akrbanya disambut tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah provinsi Papua Barat Daya.
Pantauan TribunPapuaBarat.com, Wamendagri juga disambut Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, Pj Bupati Maybrat Bernhard Rondonuwu, Pj Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu dan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso.
Baca juga: Mengenal Provinsi Papua Barat Daya: Sejarah, Batas Wilayah hingga Ibu Kota
Ada pula Anggota DPRD Papua Barat, Ketua DPRD Kota Sorong, Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Lambertus Jitmau.
John Wempi Wetipo tiba di gedung Lambertus Jitmau bersama anggota Komisi II DPR RI dan Komite I DPD RI sekira pukul 10.15 WIT.
Ketiga pejabat ini disambut dengan tarian khas Papua dan pengalungan makhota yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong, George Yarangga.
Rombongan Wamendagri juga disambut hangat oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.
"Dengan disahkan UU DOB Papua Barat Daya ini disambut hangat oleh masyarakat Sorong Raya," kata Pj Wali Kota Sorong, George Yarangga, saat menyambut JWW.
George Yarangga menyampaikan, Kota Sorong menjadi ibu kota Provinsi Papua Barat Daya akan menyiapkan kantor pemerintah Papua Barat Daya sementara di komplek kantor Wali Kota Sorong.
"Perjuangan DOB Papua Barat Daya ini memakan waktu kurang lebih 20 tahun, dan ini menjadi kerinduan warga Sorong Raya," ungkap dia.
Seperti diketahui, Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya telah disepakati DPR RI dalam rapat paripurna DPR ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023, pada Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Provinsi Papua Barat Daya Disahkan, Mama Pedagang Bereaksi: Tak Mengubah Nasib Kami Jadi PNS
Papua Barat Daya menjadi provinsi ke-38 di Indonesia hasil Pemekaran Provinsi Papua Barat.
Adapun wilayah Papua Barat Daya terdapat enam kabupaten/kota.
Di antaranya Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Raja Ampat, Kabupaten Maybrat, dan Kabupaten Tambrauw. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul BREAKING NEWS - Wamendagri ke Kota Sorong, Siapkan Penyelengaraan Pemerintahan Papua Barat Daya,