Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Pengacara Lukas Enembe Minta Diperiksa KPK di Jayapura: Dirdik KPK Sudah Mengiyakan
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin meminta penyidik KPK memeriksa dirinya di Jayapura, Papua.
KPK telah memanggil Lukas sebanyak dua kali, yakni 6 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka. Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan sakit.
Pemeriksaan terhadap Lukas sempat berlangsung alot. Kuasa hukumnya meminta Lukas memeriksa di Jayapura. Sementara itu, situasi di Jayapura memanas setelah Lukas ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akhirnya mengirimkan tim penyidik dan tim medis dengan didampingi Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (3/11/2022) lalu. Mereka didampingi aparat keamanan setempat.
"Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi," kata Firli dalam keterangan resminya, Kamis (3/11/2022).
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengacara Lukas Enembe Minta Diperiksa di Jayapura