Pemkab Jayapura
Besok Upacara HUT ke-51 Korpri, Hana Hikoyabi: ASN Pemkab Jayapura Wajib Hadir
Sekda Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi meminta para ASN wajib hadir pada pelaksanaan Upacara HUT Korpri.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, wajib hadir pada Upacara HUT ke-51 Korpri pada Selasa (29/11/2022) besok.
Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi dalam apel pagi di Kantor Bupati Jayapura, Sentani, Senin (28/11/2022).
Dalam upacara tersebut, ASN Pemkab Jayapura juga diminta untuk menggunakan seragam Korpri.
"ASN harus tingkatkan disiplin, maka itu wajib gunakan kemeja Korpri, karena dari sisi pemerintahan, kami sudah menaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan lauk pauk," ujarnya.
Baca juga: Raih Gelar Doktor, Sekda Hana Hikoyabi Sebut Perempuan Papua Harus Maju
Baca juga: Hana Hikoyabi Ajak Semua Pihak Beri Ruang Hak Anak di Kabupaten Jayapura
Lanjut Hana, upacara tersebut akan dilaksanakan di lapangan apel Kantor Bupati Jayapura, Provinsi Papua, pukul 09.00 WIT. (*)