Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Lukas Enembe Disebut Tak Masalah jika Harus Didampingi Penyidik KPK untuk Berobat ke Singapura
Gubernur Papua Lukas Enembe kembali meminta izin kepada KPK untuk berobat di Singapura karena penyakit yang diderita disebut semakin parah.
TRIBUN-PAPUA.COM - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan kondisi kesehatan kliennya semakin memburuk.
Diketahui, Lukas Enembe kembali meminta izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pengobatan di Singapura.
Petrus mengatakan penyakit yang diderita Lukas Enembe seperti stroke, hingga gangguan ginjal dan paru-paru semakin memburuk.
Baca juga: Penuhi Panggilan KPK, Pengacara Lukas Enembe Juga akan Sampaikan Update Kondisi Gubernur Papua

Petrus mengklaim, karena kondisi seperti itu, sejumlah dokter dari Rumah Sakit Elizabeth, Singapura menyarankan Lukas menjalani perawatan di negara tersebut.
Menurut mereka, jika dalam satu minggu politikus Demokrat itu tidak segera dirawat di Singapura, kondisinya akan semakin memburuk dan mengakibatkan hal yang tidak diinginkan.
“Perkembangan terkini mengenai kondisi Pak Lukas sudah semakin memburuk dalam tiga hal penyakit beliau ginjal ya, paru sama strokenya,” kata Petrus saat ditemui awak media di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/11/2022).
“Intinya bahwa Pak Lukas Enembe harus dibawa ke Singapura kalau dibiarkan satu minggu terakhir nanti keadaan akan sangat memburuk,” tutur Petrus.
Baca juga: Desak agar Hasil Pemeriksaan Lukas Enembe Dibuka ke Publik, IPW Minta KPK Tak Tebang Pilih
Dia lantas mengatakan, pihaknya hari ini mendatangi KPK guna menjelaskan kondisi kesehatan Lukas ke penyidik. Ia meminta lembaga antirasuah itu mengizinkan Lukas berobat ke Singapura.
Petrus mengaku Lukas akan terbuka jika memang KPK akan mengirimkan dokter untuk mendampingi Lukas berobat ke Singapura.
Ia juga mempersilakan jika KPK memutuskan Lukas dalam pengobatan itu mesti didampingi penyidik.
“Jadi kita terbuka saja, dokter KPK monggo, dokter IDI (Ikatan Dokter Indonesia) monggo, tentu secara etik biar mereka yang dikoordinasikan begitu,” ujar Petrus.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.
Baca juga: Firli Bahuri Ungkap Alasan Ikut Periksa Lukas Enembe di Papua, Singgung soal Keselamatan Anggotanya
KPK telah memanggil Lukas sebanyak dua kali, yakni 6 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka.
Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan sakit.
Pemeriksaan terhadap Lukas sempat berlangsung alot. Kuasa hukumnya meminta Lukas memeriksa di Jayapura.
Sementara itu, situasi di Jayapura memanas setelah Lukas ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akhirnya mengirimkan tim penyidik dan tim medis dengan didampingi Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (3/11/2022). Mereka didampingi aparat keamanan setempat.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Klaim Kesehatan Memburuk, Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Singapura