Info Jayapura
Penyerapan Anggaran Pemkab Jayapura Capai 80 Persen, Subhan: Optimistis Akhir Tahun 90 Persen
Biasanya sebelum akhir Desember semua penyerapan anggaran sudah selesai, termasuk pengerjaan fisik dan sebagainya
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jayapura, Subhan mengatakan, hingga saat ini penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura Tahun 2022 mencapai 80 persen.
Baca juga: Berapa Besaran UMK Pemkab Jayapura, Bupati Mathius Awoitauw: Kami Menyesuikan!
Hal itu disampaikan Subhan kepada awak media di Sentani, Rabu (30/11/2022). Menurutnya, 80 persen itu terhitung dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dengan jumlah tersebut, lanjut Subhan, penyerapan anggaran tersebut termasuk masih rendah, sehingga di sisa waktu yang ada sekarang ini harus dikejar. Karena hingga akhir tahun diharapkan harus mencapai 90 persen.
Menurutnya, keterlambatan itu kemungkinan disebabkan masih adanya kegiatan fisik yang dilakukan dengan masa kontrak sampai Desember 2022.
"Biasanya sebelum akhir Desember semua penyerapan anggaran sudah selesai, termasuk pengerjaan fisik dan sebagainya," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi juga telah meminta agar para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat mempercepat pelaporan penyerapan anggaran 2022.
Baca juga: Hana Hikoyabi Minta OPD Pemkab Jayapura Kebut Penyerapan Anggaran
Permintaan itu disampaikan Hana, sebab, dari hasil evaluasi beberapa waktu lalu, pihaknya masih menemukan sebagian OPD yang belum mencapai target penyerapan anggaran.
"Semua target mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baik fisik maupun keuangan kami harapkan harus diselesaikan," kata Hana dalam apel pagi, di Kantor Bupati Jayapura, Sentani, Senin (28/11/2022). (*)