Pemkab Jayapura
Tahun Depan, Alokasi Dana Otsus Papua untuk Kabupaten Jayapura Naik 177 Miliar
Dana otonomi khususu (Otsus) Papua untuk Kabupaten Jayapura pada 2023 mengalami kenaikan sebesar 177 miliar. Pada 2022 sebesar 121 miliar.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Alokasi dana otonomi khususu (Otsus) Papua untuk Kabupaten Jayapura pada 2023 mengalami kenaikan sebesar 177 miliar.
Dana tersebut akan dikucurkan oleh Pemerintah Pusat.
Pada 2022, Dana Otsus untuk Kabupaten Jayapura sebesar 121 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota menyebut, kenaikan Dana Otsus pada 2023 cukup tinggi, bila dibandingkan dengan tahun ini.

Baca juga: Anggaran KMAN VI Masih Kurang Rp40 M, Parson Horota: Jika Pakai Dana Otsus Asas Manfaatnya ke Siapa?
"Tahun 2023 kita mendapatkan Dana Otsus sebesar 177 miliar, yang terdiri dari Pasific Grand, Blok Gren dan tambahan infrastruktur," kata Parson kepada Tribun-Papua.com di Sentani, Rabu (30/11/2022).
Adapun kenaikan itu disesuaikan dengan perintah Undang-undang Nomor 2 tahun 21 dan PP 107 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Otsus.
"Jadi Otsus itu kita diwajibkan susun Rencana Anggaran Program (RAP) yang akan diverifikasi oleh Provinsi."
"Lalu dilanjutkan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian dalam negeri untuk diverifikasi, sesudah itu baru disetujui alokasi anggaran untuk 2023," jelasnya.
Baca juga: Bantah Pernyataan Mahfud MD, Bappeda Papua Buka Data Penyaluran Dana Otsus Sejak 2002 hingga 2022
Selain itu, lanjut Parson, kenaikan jumlah Dana Otsus untuk 2023 juga tidak terlepas dari hasil kerja sama semua pihak.
"Baik itu faktor laporan, penyusunan dokumen dan lain sebagainya yang dilakukan tepat waktu sehingga kita mendapatkan nilai plus dari apa yang sudah dikerjakan," jelasnya. (*)